Rabu, 15 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemilu 2024

INI Rincian Bacaleg DPRD Riau yang Akan Bertarung di Dapil Pekanbaru

Berdasarkan pengumuman DCS yang disampaikan KPU Provinsi Riau, untuk Kota Pekanbaru terdapat 138 caleg yang akan bertarung untuk kursi DPRD Riau

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Rinal Maradjo
TribunPekanbaru/DoddyVladimir
Gedung DPRD Riau di Jalan Sudirman Pekanbaru. Sebanyak 138 Caleg dari Dapil Pekanbaru akan bertarung untuk kursi DPRD Riau pada Pemilu 2024 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) calon anggota DPRD Riau pada Pemilu 2024 pada Jumat (18/8/2023).

Dari hasil pleno tersebut, diumumkan seluruh daftar nama DCS dari seluruh dapil di Provinsi Riau.

Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023, jumlah dapil di Riau ditetapkan menjadi 8 dapil.

Dapil-dapil tersebut adalah :

1. Dapil Riau 1 dengan wilayah Kota Pekanbaru. Jumlah kursi di dapil ini adalah 9

2. Dapil Riau 2 dengan wilayah Kabupaten Kampar.
Jumlah kursi di dapil ini adalah 8 kursi

Baca juga: Jadi Caleg Nomor 1 PPP untuk DPRD Riau dari Dapil Pekanbaru, Begini Peluang Zulkarnain Kadir

Baca juga: KPU Riau Tutup Penerimaan Pengajuan Perubahan Daftar Caleg Sementara

3. Dapil Riau 3 dengan wilayah Kabupaten Rokan Hulu. Jumlah kursi di dapil ini adalah 6 kursi

4. Dapil Riau 4 dengan wilayah Kabupaten Rokan Hilir. Jumlah kursi sebanyak 7 kursi

5. Dapil Riau 5 dengan wilayah Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai, dan Kabupaten Kepulauan Meranti. Jumlah kursi adalah 11 kursi

6. Dapil Riau 6 dengan wilayah Kabupaten Pelalawan dan Siak. Jumlah kursi adalah 8 kursi

7. Dapil Riau 7 dengan wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. Jumlah kursi adalah 8 kursi

8. Dapil Riau 8 dengan wilayah Kabupaten Kuansing dan Indragiri Hulu. Jumlah kursi adalah 8 kursi.

Berdasarkan pengumuman DCS yang disampaikan oleh KPU Provinsi Riau, untuk Kota Pekanbaru terdapat sebanyak 138 caleg yang akan bertarung untuk kursi di DPRD Riau

138 Caleg itu berasal dari 23 Partai. Berikut rinciannya :

1. PKB : 9 Bacaleg
2. Gerindra : 9 Bacaleg
3. PDI Perjuangan : 9 Bacaleg
4. Partai Golkar : 9 Bacaleg
5. Partai Nasdem : 9 Bacaleg
6. Partai Buruh : 5 Bacaleg
7. Partai Gelora : 9 Bacaleg
8. PKS : 9 Bacaleg
9. PKN : 4 Bacaleg
10. Hanura : 9 Bacaleg
11. Garuda : -
12. PAN : 9 Bacaleg
13. PBB : 7 Bacaleg
14. Partai Demokrat : 9 Bacaleg
15. PSI : 7 Bacaleg
16. Perindo : 9 Bacaleg
17. PPP : 9 Bacaleg
18. Partai Umat : 7 Bacaleg

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved