Pemilu 2024

KPU Kepulauan Meranti Belum Terima Tanggapan dan Masukan Terhadap DCS 

KPU Kepulauan Meranti hingga saat ini belum menerima satupun tanggapan dari masyarakat terkait DCS anggota DPRD Kepulauan Meranti di Pemilu 2024.

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: M Iqbal
ISTIMEWA
KPU Kepulauan Meranti melaksanaan Verifikasi Faktual kepengurusan parpol. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - MERANTI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti hingga saat ini belum menerima satupun tanggapan dari masyarakat pasca Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti pada Pemiluhan Umum (Pemilu) 2024.

Komisioner KPU Kepulauan Meranti Divisi Teknis Penyelenggaraan Herwan menjelaskan hingga H-1 selesainya masa penyampaian tanggapan dan masukan terhadap calon sementara, pihaknya belum menerima satupun masukan maupun laporan.

"Dari semalam hingga sore ini kami belum ada menerima satupun laporan," ungkap Herwan saat dihubungi tribun, Minggu (27/8/2023) siang.

Walaupun demikian Herwan mengatakan pihaknya berharap akan ada masukan maupun laporan dari masyarakat terhadap DCS tang telah diumumkan oleh KPU Kepulauan Meranti sejak 18 Agustus 2023 yang lalu.

"Kita tetap terbuka dan berharap ada masukan dan tanggapan dari masyarakat hingga nanti ditutupnya masa pemberian tanggapan pada 28 Agustus besok," ujarnya.

Sebelumnya koordinastor Divisi Parmas dan SDM KPU Kepulauan Meranti Hanafi menjelaskan sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten, masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 - 28 Agustus 2023.

Dijelaskan Hanafi, KPU Kepulauan Meranti telah mengumumkan hasil DCS melalui sejumlah medias masa. Selain itu masyarakat juga tetap bisa mengakses secara online melalui website https://kab-kepulauanmeranti.kpu.go.id/berita/baca/7827/pengumuman-daftar-calon-sementara-dcs-anggota-dprd-kabupaten-kepulauan-meranti-pada-pemilu-tahun-2024.

Hanafi mengingatkan bahwa masukan dan tanggapan dari masyarakat penting untuk Pemilu 2024 mendatang.

"Masukan dari masyarakat akan memastikan bahwa seluruh caleg yang akan dipilih nantinya merupakan orang-orang yang layak dan memiliki rekam jejak yang jelas," tutur Hanafi.

Selain itu dijelaskannya, dengan mengetahui rekam jejak caleg yang akan dipilih sebagai wakil rakyat, masyarakat akan lebih  lebih bijak dalam bersikap, cerdas dalam memilih wakilnya.

Hanafi mengatakan masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kepulauan Meranti.

Ada 3 cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk memberikan Masukan dan tanggapan terhadap DCS.

Pertama dapat disampaikan secara online melalui website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id, kedua dapat disampaikan langsung melalui kantor KPU Kabupaten Kepulauan Meranti di Jalan Dorak  Selatpanjang dan terakhir disampaikan melalui email kpukepulauanmeranti@gmail.com.

Ditambahkan Hanafi, bila ada tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap DCS, pihaknya akan langsung meneruskan kepada Partai yang bersangkutan.

"Tahapan selanjutnya yaitu KPU Kabupaten Kepulauan Meranti akan melakukan klarifikasi ke Partai Politik atas masukan dan  tanggapan masyarakat terhadap DCS Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti." Pungkasnya.

Untuk diketahui saat ini terdapat 16 partai politik yang mendaftar di Kepulauan Meranti, dengan jumlah anggota keseluruhan bakal calon sebanyak 473. (tribunpekanbaru.com/ teddy Tarigan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved