Pemilu 2024

Tanggapan Warga Terhadap DCS Nihil, KPU Pelalawan Tunggu Tahapan Pencermatan Daftar Caleg Tetap

KPU Pelalawan tidak ada menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap Daftar Caleg Sementara (DCS) parpol yang diumumkan untuk Pemilu 2024

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa/dok KPU Pelalawan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan melakukan rapat rutin terkait tahapan Pemilu 2024 beberapa waktu lalu. 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan tidak ada menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap Daftar Caleg Sementara (DCS) partai politik (parpol) yang diumumkan untuk Pemilu 2024 mendatang.

Hingga hari terakhir tahapan menerima tanggapan dari masyarakat pada Senin (28/8/2023), tak ada satupun tanggapan yang masuk dari masyarakat ke KPU.

Padahal masa memberikan masukan dari masyarakat berlangsung selama 10 hari sejak 19 Agustus lalu, tepat di hari pengumuman DCS di media massa maupun media sosial lainnya.

"Sampai hari terakhir kemarin, tak ada tanggapan dari masyarakat yang masuk ke kami alias nihil. Berarti akan berlanjut ke tahapan selanjutnya," kata Ketua KPU Pelalawan, Wan Kardiwandi kepada Tribunpekanbaru.com , Selasa (29/8/2023).

Wan Kardiwandi menyebutkan, nihilnya tanggapan masyarakat mengakibatkan tahapan penggantian dan verifikasi Caleg sementara atas tanggapan masyarakat tidak perlu dijalankan lagi.

Pihaknya akan menunggu tahapan selanjutnya yakni pencermatan rancangan Daftar Caleg Tetap (DCT) yang akan dimulai pada akhir September nanti.

Dalam proses pencermatan DCT ini, Parpol masih bisa menyusun ulang formasi Caleg. Diantaranya penggantian caleg, mengubah nomor urut, hingga pemindahan Daerah Pemilihan (Dapil).

Sama halnya seperti pencermatan DCS beberapa waktu lalu. Proses bongkar pasang caleg itu dilakukan secara internal parpol apabila dinilai perlu.

"Pergantian caleg hingga pindah Dapil dibenarkan secara aturan saat pencermatan DCS. Kita tunggu tahapannya," beber Wan Kardiwandi.

Daftar Calon Anggota Legislatif (Caleg) sementara yang diumumkan sesuai dengan usulan dari partai politik (parpol) kepada KPU sejak dua bulan lalu.

Sebanyak 477 orang DCS yang diumumkan KPU Pelalawan dalam tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg) dari 17 parpol peserta Pemilu 2024 mendatang.

Para caleg itu akan bertarung di lima Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Pelalawan pada 14 Februari tahun depan.

Dalam perhitungan semestinya, caleg yang diusulkan seluruh Parpol harus mencapai 680 orang.

Pasalnya, kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan untuk periode 2024-2029 mencapai 40 orang, bertambah 5 kursi dari periode 2019-2024.

Sedangkan jumlah Parpol peserta Pemilu ada 17. Apabila semua Parpol mengusulkan 40 orang caleg dari lima dapil jumlah total harus 680.

Namun lantaran ada beberapa parpol yang tidak mengajukan caleg secara penuh dan bahkan ada yang kosong sama sekali, alhasil jumlahnya cuma 477 orang.

( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved