Hasil Sidang Anisa Hardiyanti alias Icha Ceeby Kebaya Merah, Divonis 2 Tahun Penjara
Sidang Anisa Hardiyanti atau Icha Ceeby wanita Kebaya Merah menjatuhkan vonis dan denda kepada wanita yang berprofesi model tersebut.
Bila tidak bisa membayar maka harus ditebus dengan hukuman penjara selama dua bulan.
Putusan tidak berhenti di situ.
Dua sejoli ini juga dijerat pidana akibat video melakukan hubungan seksual tiga orang alias threesome.
Dalam perkara yang satu ini, terdakwanya selain ACS dan AH, juga ada waita lain yakni Chavia Zagita.
Kasus tersebut membuat AH dan ACS dua kali dijerat pasal pornografi.
Sementara aktor ketiga yakni Chavia Zagita divonis penjara selama satu tahun.
Penasihat hukum keduanya, Nur Badriyah ketika dikonfirmasi, berterima kasih kepada tim Jaksa Penuntut Umum serta majelis hakim yang telah memberi vonis tersebut.
Menurutnya majelis hakim sudah mengadili perkara tersebut dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan.
Hanya saja, Nur Badriyah mengatakan, masih pikir-pikir.
Apakah pihaknya akan menerima keputusan pengadilan atau banding.
Di tahun 2022 lalu, media sosial memang sempat diramaikan dengan video syur wanita kebaya merah.
Bahkan 'Kebaya Merah' trending nomor satu di Twitter dengan jumlah tweets 34.2 K atau 34 ribu lebih.
Pemeran wanita kebaya merah itu pun membuat netizen masih penasaran siapa sosoknya.
Hingga Sabtu (5/11/2022) pagi, kata Kebaya Merah terpantau masih trending di Twitter.
Melansir Tribun Sulbar, video wanita kebaya merah juga tampak masih diburu netizen.
| Skandal di Trotoar Kebayoran: Oknum Polisi Catcalling, Korban Geram hingga Polda Bereaksi |
|
|---|
| KRONOLOGI Mantan Bupati Dharmasraya Digerebek Warga di Penginapan: Disebut LGBT, Calon Korban Teriak |
|
|---|
| Rocky Gerung Sindir Menkeu Purbaya: Sebut Koboi Cengeng Ambisi Jadi Capres dan Tak Punya Partai |
|
|---|
| Terkuak Rahasia di Balik Busa Hitam Misterius Subang, Bukan Fenomena Alam |
|
|---|
| 9 Tahun Pacaran Lalu Menikah dan Kini Cerai: Kisah Cinta Deddy Corbuzier dan Sabrina |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.