Pemilu 2024
Data DCS KPU Ada Tiga Nama Mantan Napi Korupsi Maju Caleg DPRD Riau
Sesuai peraturan KPU maka mantan narapidana korupsi yang masuk dalam DCS untuk maju sebagai caleg DPRD Riau harus mengumumkan ke masyarakat
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Berdasarkan data yang ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau ada tiga mantan narapidana korupsi yang masuk dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) untuk maju sebagai caleg DPRD Riau.
Tiga nama tersebut berasal dari partai berbeda, sebagaimana diketahui sebagai syaratnya harus mengumumkan kepada masyarakat terkait status mereka.
Satu nama berasal dari Partai Nasdem maju lewat Dapil Inhu - Kuansing bernama Abubakar Siddik dengan nomor urut 2.
Nama kedua Muhammad Dunir caleg PKB maju Dapil Riau 8 atau Inhu - Kuansing dengan nomor urut 3 juga.
Sedangkan nama ketiga Said Saqlul Amri maju lewat Dapil Inhil melalui partai Perindo dengan nomor urut 2.
Selain tiga nama mantan napi korupsi ada juga satu nama Jamalan Mulyono dari Golkar caleg di Dapil Riau 8 Inhu Kuansing dengan nomor urut 4.
Komisioner KPU Riau Divisi Hukum Firdaus mengatakan sesuai peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) maka yang bersangkutan harus mengumumkan ke masyarakat.
"Saya rasa sudah diumumkan karena sudah menjadi syarat,"ujar Firdaus.
(tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution )
| Polda Riau Nyatakan Kesiapan Pengamanan 35 TPS Dalam Rangka PSU di 4 Kabupaten dan Kota |
|
|---|
| MK Tolak Permohonan Soal Perolehan Suara DPR Dapil Riau II, Yulisman Minta Hormati Putusan |
|
|---|
| Gugatan Golkar Dikabulkan MK, 31 TPS di Rohul Riau PSU |
|
|---|
| 8 Perkara Sengketa PHPU di MK dari Riau Diputuskan Kamis |
|
|---|
| Daftar Nama 40 Anggota DPRD Siak Terpilih Periode 2024-2029 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.