Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Update Dugaan Korupsi Oknum Jaksa Wanita yang Minta Uang Miliaran Terkait Kasus Narkoba

Kejati Riau membentuk tim untuk dalami dugaan korupsi oknum jaksa wanita, yang diduga minta yang miliaran rupiah terkait penanganan kasus narkoba

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
KOMPAS.com
Ilustrasi. Kejati Riau membentuk tim untuk dalami dugaan korupsi oknum jaksa wanita, yang diduga minta yang miliaran rupiah terkait penanganan kasus narkoba 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Update kasus oknum jaksa wanita, yang diduga minta yang miliaran rupiah terkait penanganan kasus narkoba, kini Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau membentuk tim.

Tim bertugas untuk mendalami dugaan korupsi yang dilakukan oknum jaksa wanita itu.

Oknum jaksa wanita itu berinisial SH. Ia diduga meminta uang senilai miliaran rupiah terkait penanganan perkara narkotika yang sedang bergulir di persidangan.

SH diamankan lalu menjalani pemeriksaan di Bidang Pengawasan Kejati Riau.

Hasil pemeriksaan, juga telah dikirim ke Jaksa Agung Muda (JAM) Pengawasan.

Berdasarkan hasil itu, SH yang sebelumnya bertugas di Kejari Bengkalis ini, terancam sejumlah sanksi.

SH dinilai bersalah dan direkomendasikan untuk dilakukan pemecatan.

SH turut terancam dijerat pidana karena diduga melakukan korupsi terkait perkara yang pernah ditanganinya.

Saat ini, dugaan rasuah yang dilakukan SH didalami oleh Bidang Pidsus Kejati Riau.

"Sudah pembentukan tim," kata Asisten Pidsus Kejati Riau, Imran Yusuf saat dikonfirmasi, Kamis (7/9/2023).

Lanjut Imran, tim baru dibentuk. Nantinya tim ini yang akan melakukan pendalaman terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan SH.

"Timnya lagi menyusun rencana kerjanya," terang Imran.

Sebelumnya, Asisten Intelijen Kejati Riau, Kejati Riau Marcos Marudut Mangapul Simaremare, membeberkan kronologis diamankannya oknum jaksa wanita berinisial SH tersebut.

Diungkapkan Marcos, diamankannya oknum jaksa itu bermula dari informasi atau laporan yang diterima pihaknya pada Kamis (4/5/2023) pagi.

"Ada laporan di kita bahwa ada seseorang yang dia melakukan perbuatan tercela yang berkaitan dengan perkara narkotika," ungkap Marcos.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved