Berita Bengkalis
Kejari Bengkalis Terima Pelimpahan Tahap II Eks Ketua KPU, Korupsi Pengelolaan Dana Hibah Pemkab
Kejari Bengkalis menerima pelimpahan tahap II eks Ketua KPU Bengkalis, tersangka kasus pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah pada Pilkada 2020
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
Sehingga menyebabkan timbulnya kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat KPU RI.
Selain itu Ketua KPU Bengkalis saat itu yakni Fadhilah Al Mausuly melakukan pinjaman uang pribadi kepada Bendahara Pembantu dengan menggunakan dana hibah tersebut.
sebelumnya juga Polres Bengkalis menetapkan empat orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi KPU Bengkalis dalam penggunaan anggaran tahun 2020 lalu medio Mei 2023 lalu.
Empat orang tersangka ini diduga paling bertangungjawab dalam penggunaan anggaran KPU 2020 yang merupakan hibah Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk penyelenggaraan Pilkada.
Anggaran ini diduga disalah gunakan dan tidak dapat dipertangungjawabkan sebanyak Rp 4,6 miliar dari total anggaran hibah Pemerintah Bengkalis sebesar Rp 40 miliar.
Empat tersangka yang ditetapkan diantaranya berinisial PH selaku kuasa pengguna anggaran, kemudian CG selaku bendahara pengeluaran, MS selaku pejabat penandatanganan perintah membayar dan HR selaku pejabat pembuat komitmen.
Keempat tersangka sudah dilakukan penyidikan dan berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Dalam perkara ini, pihaknya telah melakukan penghitungan kerugian negara melalui auditor. Hasil penghitungan membuktikan adanya kerugian negara sebesar Rp 4,6 miliar.
Dengan beberapa barang bukti berhasil disita diantaranya uang sebesar Rp 57.525000 serta dokumen lainnya.
Perkara yang ditanganinya ini tidak hanya sampai di sini saja. Pihak Kepolisian juga telah membuka penyidikan kasus korupsi terduga lainnya.
Dalam penyidikan sebanyak 60 orang saksi yang diperiksa. Proses penyidikan cukup memakan waktu dalam proses penghitungan kerugian negara yang melibatkan auditor.
Modus operandi yang dilakukan para tersangka ini, beberapa pengeluaran tidak tercatat. Kemudian sejumlah pajak kegiatan telah dipungut namun tidak disetorkan.
( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )
| Mayat yang Ditemukan Gantung Diri di Bengkalis Sudah Diserahkan, Keluarga Ikhlas |
|
|---|
| Libur Panjang Akhir Pekan, Penyeberangan Roro Bengkalis Padat, Pengemudi Sampai Nginap di Pelabuhan |
|
|---|
| DTPHP Bengkalis Temukan Dua Anjing Positif Rabies Sepanjang 2025 |
|
|---|
| Dinkes Bengkalis Pastikan Tak Ada Penularan Rabies ke Manusia di Bengkalis |
|
|---|
| Pria di Bengkalis Dipalak saat Berteduh Sama Pacar, HP Dibawa Kabur, Pelaku Ngancam Pakai Obeng |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.