Berita Pekanbaru
Parkir Sembarangan, Siap-Siap Ban Kendaraan Akan Digembosi Petugas
Kendaraan yang masih tidak mengindahkan larangan itu siap-siap kena gembosi petugas Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Para pengendara masih saja mengabaikan tanda larangan parkir sejumlah lokasi di Kota Pekanbaru. Kendaraan yang masih tidak mengindahkan larangan itu siap-siap kena gembosi petugas Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
"Kalau memang kedapatan, nanti kita lakukan penindakan berupa penggembosan," terang Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, Kamis (21/9/2023).
Pihaknya sudah menyurati sejumlah pengelola titik lokasi yang kerap terdapat larangan parkir. Lokasi itu yakni depan RSUD Arifin Achmad di Jalan Diponegoro dan depan Sukaramai Trade Centre (STC) di Jalan Jendral Sudirman.
Kemudian Mal SKA dekat fly over tepatnya depan jalur Trans Metro Pekanbaru. Lalu di samping gedung RS Syafira, Jalan Jendral Sudirman.
Dirinya menyebut bahwa penindakan itu karena pengendara tidak mengindahkan larangan parkir. Ada juga marka larangan parkir sehingga pengendara tidak parkir di marka tersebut.
Ada juga di antara titik lapangan parkir karena padatnya arus lalu lintas di kawasan itu. Ia menilai kondisi tersebut menjadi peringatan keras agar pengendara tidak parkir sembarangan.
"Sebelumnya juga sudah diberitahukan kepada pengelola fasilitas umum tempat titik larangan parkir, agar tidak parkir di sana," ujarnya.
Tim UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru awalnya melalukan serangkaian peringatan. Namun bila peringatan itu tidak diindahkan terpaksa harus digembosi ban kendaraan yang tetap membandel.
Yuliarso menyebut bahwa pihaknya sudah melayangkan surat peringatan kepada pengelola lokasi yang kerap menjadi titik parkir sembarangan. Padahal di lokasi itu sudah terdapat rambu larangan.
( Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang )
| Pria Terduga Maling yang Jatuh Dari Atap Karena Didorong Warga di Pekanbaru Kini Jadi Tersangka |
|
|---|
| Petugas Satpol PP Pekanbaru Bakal Tindak Tegas PKL yang Masih Jualan di Bahu Jalan dan Trotoar |
|
|---|
| Vonis Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Dinilai Ringan, Jaksa Banding agar Hukuman 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Proses Pembukaan Simpang Purna MTQ Pekanbaru Dimulai, Sejumlah Pohon Mahoni Puluhan Tahun Dipindah |
|
|---|
| Cegah Kanker Leher Rahim, Para Remaja di Kota Pekanbaru Diajak Untuk Vaksin HPV |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.