Citizen Journaslism
Tim PKM UIR Melakukan Penyuluhan Kawasan Rumah Pangan Lestari
Tim PKM UIR melakukan penyuluhan mengenai Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) di Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.
Oleh:
Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Islam Riau dari Program Pascasarjana Magister Agronomi
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang dapat berasal dari sumber hayati produk pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, dan kehutanan.
Pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat telah dijamin oleh pemerintah baik kuantitas maupun kualitas sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Pada Pasal 60 UU No 18/2012 menyatakan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah berkewajiban mewujudkan penganekaragaman konsumsi pangan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat sesuai dengan potensi dan kearifan lokal guna mewujudkan hidup sehat, aktif, dan produktif.
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab dalam mewujudkan ketahanan pangan yang meliputi ketersediaan (availability), keamanan (safety), dan keterjangkauan harga (affordability).
Ketidakmampuan suatu negara untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat akan menyebabkan ketergantungan negara terhadap negara lain untuk impor ataupun bantuan luar negeri.
Seharusnya Indonesia sudah dapat mencapai ketahanan pangan karena memiliki iklim yang mendukung untuk pertanian, tanah yang umumnya relative subur, dan tenaga kerja yang melimpah.
Namun, jumlah penduduk Indonesia yang semakin bertambah menyebabkan pemerintah harus terus berusaha untuk memenuhi ketahanan pangan masyarakat. Ketahanan pangan ini tidak hanya menjadi beban wilayah perdesaan, tetapi harus diupayakan di wilayah perkotaan.
Dalam rangka mempercepat penganekaragaman pangan dan memperkuat ketahanan pangan Masyarakat, maka Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Islam Riau dari Program Pascasarjana Magister Agronomi yaitu Desrihastuti, S.P., M.Sc., Ph.D, dan Fakultas Pertanian yaitu Adelina Maryanti, S.Si., M.Sc beserta Noer Arif Hardi, S.P., M.P, serta beberapa mahasiswa yaitu M.Syafi’i, Zulham, Dasri dan Rizka melakukan penyuluhan mengenai kawasan rumah pangan lestari (KRPL) pada hari Rabu, 20 September 2023 kepada kelompok ibu-ibu PKK RT 03 RW 029 Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru.
Dalam penyampaian materi yang berjudul “Pembinaan Kawasan Rumah Pangan Lestari”, Desrihastuti sebagai ketua PKM mengedukasi ibu-ibu PKK untuk memanfaatkan lahan pekarangan yang sempit dengan metode penanaman verticulture dan penerapan konsep zero waste.
Dalam presentasinya, Desrihastuti menjelaskan macam-macam model penanaman verticulture atau bertingkat seperti penggunaan pipa paralon atau papan kayu yang disusun bertingkat.
Selanjutnya, Desrihastuti memberikan contoh-contoh penerapan konsep zero waste seperti pemanfaatan barang-barang tidak terpakai misalnya botol plastik bekas, baskom bekas, dan kemasan-kemasan plastik bekas dimanfaatkan kembali menjadi wadah tanam.
Selain itu, teknik budidaya dan pemilihan jenis tanaman yang tepat juga dijelaskan dalam presentasinya. Tampak selama kegiatan berlangsung para peserta sangat antusias dan bersemangat menyimak penjelasan dari tim pengabdian kepada Masyarakat Universitas Islam Riau. Hal ini terlihat dari sesi duskusi yang menunjukkan ibu-ibu PKK sangat aktif bertanya.
Diakhir kegiatan, tim pengabdian kepada Masyarakat Universitas Islam Riau menyerahkan bibit tanaman cabai dan sayur-sayuran menggunakan wadah tanam dari kemasan plastik bekas, pipa paralon dan papan kayu bertingkat sebagai metode penanaman verticulture, dan pupuk NPK kepada kelompok ibu-ibu PKK RT 03 RW 029 Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru.
Tim pengabdian kepada masyarakat mengucapkan terimakasih kepada Direktur Program Pascasarjana atas dukungan terhadap kegiatan ini. Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada Departemen Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Universitas Islam Riau yang telah membiayai kegiatan ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.