Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemilu 204

Nyaleg, Syamsuar Mundur sebagai Gubernur Riau, Ajukan Surat ke Kemendagri dan DPRD Riau

Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar dipastikan akan maju sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar dipastikan akan maju sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar dipastikan akan maju sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.

Kepastian Syamsuar maju ke Senayan itu dibuktikan dengan pengajuan surat pemberhentian dirinya sebagai Gubernur Riau.

Dari informasi yang beredar surat pengunduran diri Syamsuar sebagai Gubernur Riau sudah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pekan lalu.

Surat pengunduran diri Syamsuar sebagai Gubernur Riau itu juga disampaikan ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau untuk mengagendakan paripurna pengumuman pengunduran dirinya.

Pengunduran diri tersebut karena sesuai aturan, bakal calon yang memiliki status sebagai kepala daerah harus menyampaikan keputusan pemberhentian paling lambat sampai batas akhir masa pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT).

Dimana jadwal tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD Kabupaten Kota dan Provinsi pada Pemilu 2024 yang ditetapkan KPU, jadwal pencermatan rancangan DCT mulai 24 September sampai dengan 3 Oktober 2024.

"Iya sudah diajukan (surat pengunduran diri Syamsuar sebagai Gubernur Riau) ke Dewan Riau," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Elly Wardhani, Rabu (26/9/2023).

Tahap selanjutnya, kata Elly Wardhani, DPRD Riau akan menjadwalkan rapat paripurna pengumuman pengunduran diri Gubernur Riau. Kemudian selanjutnya, Dewan meneruskan surat pengunduran diri Gubernur Riau ke Presiden melalui Kemendagri.

Setelah ada surat pemberhentian Gubernur Riau, maka selanjutnya akan ada surat pengangkatan Plt Gubernur Riau yakni Wakil Gubernur Riau.

"Nanti ada surat pemberhentian dan pengangkatan Plt Gubernur Riau dari Mendagri, kita tunggu saja, semua masih berproses," ujarnya.

Berdasarkan informasi, rapat paripurna pengumuman pengunduran diri Syamsuar sebagai Gubernur Riau dijadwalkan pada 3 Oktober 2023 mendatang.

( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgio )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved