Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Viral Kapan TikTok Shop Di Tutup Sesuai Permendag Nomor 31 Tahun 2023? Tanggal 25

Bagi para pengusaha di TikTok Shop yang bertanya kapan TikTok Shop di tutup sesuai Permendag Nomor 31 Tahun 2023 adalah ttanggal 25 September 2023

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Ilustrasi
Viral Kapan TikTok Shop Di Tutup Sesuai Permendag Nomor 31 Tahun 2023? Tanggal 25 

Bhima mengatakan, pemerintah harus mulai membenahi arus masuk produk impor dalam platform cross border.

"Tidak cukup dengan pelarangan TikTok Shop saja. Banyak pintu masuk impor perlu dibenahi salah satunya platform cross border," kata Bhima saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/9/2023).

Di sisi lain, Bhima meminta pemerintah memantau pergeseran barang impor ilegal lewat model belaja Jastip (Jasa titip).

"Pengawasan harus jalan cepat apalagi paska social commerce dilarang pemerintah karena ada indikasi impornya bergeser lewat jastip," ucap dia, seperti dilansir Kompas.com.

Alasan TikTok Shop Ditutup

TikTok Shop Pemerintah menyebutkan sejumlah alasan mengapa transaksi di medsos, seperti TikTok Shop, tidak diperbolehkan.

Berikut penjelasan dari Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri.

1. Jokowi

Dilansir dari Kompas TV, larangan medsos digunakan sebagai e-commerce seperti Tiktok Shop dimaksudkan sebagai payung hukum untuk transformasi digital.

Sebab perdagangan berbasis online di mana seller atau penjual bisa bertransaksi secara langsung di medsos, menurut Jokowi berdampak pada anjloknya penjualan UMKM dan pedagang pasar.

Jokowi mengatakan, larangan transaksi langsung di medsos bertujuan untuk memayungi UMKM dari terjangan dunia digital.

Ia mengakui bahwa aturan tersebut terlambat dikeluarkan sehingga berdampak ke banyak hal.

Padahal, menurut data Kemenkop UKM, kontribusi sektor UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 60,51 persen dengan nilai transaksi sebesar Rp 9.580 triliun.

"Tadi baru saja kita rapat terbatas memutuskan mengenai sosial media yang digunakan untuk e-commerce. besok mungkin keluar (aturannya). Karena dampaknya memang sangat dahsyat sekali. Kita terlambat hanya beberapa bulan saja efeknya ke mana-mana," ujar Jokowi.

Disebutkan bahwa nilai barang yang terjual atau transaksi di e-commerce bisa mencapai triliunan rupiah.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved