Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Viral Kapan TikTok Shop Di Tutup Sesuai Permendag Nomor 31 Tahun 2023? Tanggal 25

Bagi para pengusaha di TikTok Shop yang bertanya kapan TikTok Shop di tutup sesuai Permendag Nomor 31 Tahun 2023 adalah ttanggal 25 September 2023

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Ilustrasi
Viral Kapan TikTok Shop Di Tutup Sesuai Permendag Nomor 31 Tahun 2023? Tanggal 25 

Di Shopee, nilai barang yang terjual mencapai Rp 277,6 triliun.

Sementara, nilai barang terjual di TikTok sebesar Rp 38,5 triliun.

2. Mendag

Sementara itu, Zulhas menyampaikan bahwa medsos dengan e-commerce akan dipisah.

Nantinya, medsos hanya diperbolehkan untuk mempromosikan barang atau jasa, seperti layaknya TV.

"Tidak boleh bayar langsung. Bayar langsung enggak boleh lagi. Dia (media sosial) hanya boleh untuk promosi seperti TV, TV kan boleh tapi enggak bisa terima uang," ujarnya dikutip dari kanal YouTube Setpres.

Zulhas juga menyampaikan, dilarangnya medsos sebagai tempat bertransaksi dimaksudkan supaya algoritma tidak dikuasai oleh platform.

"Ini mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis," tandas Zulhas.

Ia menjelaskan, pemerintah juga akan mengatur mekanisme masuknya barang dari luar negeri ke Indonesia dalam positive list yang sebelumnya disebut negative list.

Dalam list tersebut, pemerintah mengatur barang apa saja yang boleh masuk. Nantinya, barang dari luar negeri akan diperlakukan sama dengan produk dalam negeri, seperti sertifikasi halal atau izin edarnya.

"Kalau makanan harus ada sertifikasi halal. Kalau beauty itu harus ada BPOM-nya," tandas Zuhas.

3. Menkominfo

Sementara itu, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, medsos dan e-commerce perlu diatur untuk menciptakan perdagangan yang adil atau fair trade, bukan free trade.

Budi mengatakan, Kemenkominfo tidak ingin algoritma dikuasai oleh platform.

Pemerintah juga ingin melindungi pelaku UMKM dalam negeri agar tidak kalah bersaing dengan e-commerce.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved