Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sosok dan Peran Keluarga yang Siksa Bocah 7 Tahun di Malang, Bikin Resah Warga Sekitar

Kasus penganiayaan bocah D yang dilakukan oleh lima orang, termasuk di antaranya ayah kandung korban, terjadi di Kota Malang.

Editor: Ariestia
kolase istimewa/kukuh kurniawan
Kondisi memprihatinkan dialami D, bocah 7 tahun yang disekap dan dianiaya keluarganya di Kota Malang. 

Tak hanya itu, PA juga memukul pipi korban dengan tangan.

"Lalu untuk tersangka MS melukai kening korban dengan pisau cutter," ungkap Danang.

Sementara pelaku SM, memukuli korban dengan tangannya.

Selain melakukan kekeraan, lima pelaku juga membiarkan D dalam kondisi kelaparan.

Bahkan, D kekurangan gizi dan terindikasi mengalami busung lapar.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku telah melakukan penganiayaan tersebut sejak kurun waktu 6 bulan.

Adapun dalih para pelaku melakukan kekerasan lantaran korban sering rewel.

"Saat ditanya alasannya, tersangka menganggap korban D ini sering rewel."

"Dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan tersangka, semisal mengambil makanan tanpa izin," jelas Danang.

Diberitakan, D disekap oleh ayah kandungnya di kamar kecil berukuran 1,5 meter selama lebih kurang enam bulan, .

Selain ayah kandungnya, D juga dianiaya oleh ibu tiri beserta anggota keluarganya yang lain.

Adapun lima anggota keluarga yang terlibat yakni JA (37) ayah kandung korban, EN (42) ibu tiri korban, PA (21) kakak tiri korban, MS (65) nenek tiri korban, dan SM (43) paman tiri korban.

Setelah enam bulan disekap dan dianiaya, D akhirnya berhasil kabur dari rumah pada Senin (9/10/2023).

D kemudian meminta pertolongan tetangga hingga akhirnya kasus yang dialaminya dilaporkan ke polisi.

Lima orang anggota keluarga D itu pun telah ditetapkan sebagai pelaku.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved