Pleno Penetapan DCT
DCT Diumumkan Anggota DPRD Belum PAW karena Pindah Partai, Masih Boleh Reses?
beberapa anggota DPRD Riau belum dilakukan Pergantian antar waktu (PAW), meskipun pindah partai untuk ikut bertarung di Pemilu 2024
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nurul Qomariah
"Kan banyak ditanyakan 'ini kok belum mundur padahal sudah mau DCT', atau DCS kemarin, tapi kok diam aja? Kami (KPU Riau) nggak masuk wilayah itu. Wilayah kami cukup dengan surat pernyataan. Persoalan mereka tidak diproses itu wilayah lain,"ujarnya.
Namun, Ilham juga mengingatkan bahwa di dalam aturan Kemendagri anggota dewan yang nyaleg dari partai yang berbeda juga harus mengundurkan diri dari statusnya sebagai anggota dewan.
"Mendagri mengatakan kalau dia pindah partai, dia sebagai anggota DPRD harus mundur. Itu Mendagri, kalau kami (KPU) cukup dengan surat pernyataan saja,"ujar Ilham.
( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution )
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.