Berita Pekanbaru
Polisi Tangkap 4 Pelaku Sodomi Anak di Pekanbaru, 3 Diantaranya Masih di Bawah Umur
Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, menangkap 4 orang pelaku sodomi terhadap anak
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, menangkap 4 orang pelaku sodomi terhadap anak.
Dari 4 pelaku, 3 orang di antaranya masih dibawah umur.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Herry Murwono menuturkan, peristiwa Sodomi terjadi pada Senin (17/4/2023) lalu di sebuah kawasan perumahan di Jalan Datuk Setia Maharaja, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru.
Korbannya, berjumlah 4 orang anak. Antara lain K, G, R, dan V.
"Terlapor dalam kasus ini adalah Indra dan kawan-kawan," kata Hery, Jumat (3/11/2023).
Berdasarkan laporan polisi dengan nomor: LP/B/349/IX/2023/SPKT/POLDA RIAU, pada 7 September 2023, petugas melakukan penyelidikan.
"Tim memeriksa 7 saksi, antara lain para korban, orang tuanya, dan pihak UPT Perlindungan Anak Provinsi Riau," sebut Hery.
Selain itu dipaparkan Hery, kepolisian juga mengumpulkan bukti-bukti lainnya. Salah satunya visum et repertum dari para korban.
"Berdasarkan gelar perkara, kasus ini naik ke penyidikan dan ditetapkan 4 orang sebagai tersangka," jelas Hery.
Para tersangka yakni Indra Wahyudi (26), Ri alias Iki Daboy (14), Re (14) dan Fr (14).
"Untuk tersangka Indra dilakukan penahanan. Untuk 3 lagi karena dibawah umur, sementara belum dilakukan penahanan," ucap Hery.
Ia menambahkan, para tersangka diduga melakukan pencabulan sodomi sebagaimana 4 alat bukti.
Di antaranya keterangan saksi, surat visum et repertum, keterangan ahli dokter, dan petunjuk rekaman video saat pencabulan terjadi.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )
| Pria Terduga Maling yang Jatuh Dari Atap Karena Didorong Warga di Pekanbaru Kini Jadi Tersangka |
|
|---|
| Petugas Satpol PP Pekanbaru Bakal Tindak Tegas PKL yang Masih Jualan di Bahu Jalan dan Trotoar |
|
|---|
| Vonis Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Dinilai Ringan, Jaksa Banding agar Hukuman 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Proses Pembukaan Simpang Purna MTQ Pekanbaru Dimulai, Sejumlah Pohon Mahoni Puluhan Tahun Dipindah |
|
|---|
| Cegah Kanker Leher Rahim, Para Remaja di Kota Pekanbaru Diajak Untuk Vaksin HPV |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.