Ingat Menpora Malaysia yang Muda Itu? Syed Saddiq Korupsi Lalu Dihukum Cambuk dan Denda
Syed Saddiq mengatakan dia telah mengambil keputusan mengenai masalah tersebut, namun baru akan mengumumkannya hari ini
TRIBUNPEKANBARU.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman pernah viral di media sosial di Indonesia.
Presiden Partai Muda ini kini menjadi terdakwa korupsi.
Dia pun divonis dengan hukum cambuk, 7 tahun penjara dan denda Rp33,4 miliar.
Adapun eks Menpora Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman dinyatakan bersalah melakukan korupsi.
Eks Menpora Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman pun kini dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur.
Mendapat hukuman tersebut, Syed Saddiq menyatakan dirinya akan menggunakan semua jalur hukum yang ada.
Ia mengatakan bahwa dia akan membersihkan namanya dengan mengajukan banding.
Ini disampaikannya setelah dia menerima putusan bersalah dari Pengadilan Tinggi pada Kamis (9/11/2023).
Baca juga: Jaksa Tetapkan Eks Kepala Bappeda dan Kabag Pertanahan Kuansing Tersangka Dugaan Korupsi
Disampaikannya, dirinya menghormati keputusan pengadilan, meski pun bertekad untuk menggunakan semua jalur hukum yang ada, dimulai dengan mengajukan banding pada Kamis malam.
“Saya akan menggunakan pengadilan dan sistem peradilan untuk membersihkan nama saya. Sebagai pengambil kebijakan, saya harus percaya pada lembaga peradilan dan saya menghormati keputusan pengadilan hari ini karena lembaga peradilan adalah benteng terakhir rakyat, termasuk saya sendiri,” kata Syed Saddiq.
“Saya sudah membahas hal ini dengan pengacara saya. Kami akan mengajukan banding dan membiarkan sistem peradilan menjadi platform untuk membersihkan nama saya,” ujarnya.
Pengacaranya, Gobind Singh Deo, mengkonfirmasi kepada media bahwa putusan banding akan diajukan pada Kamis.
Baca juga: Kelanjutan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Riau di Palas Tunggu Hasil Ekspos
“Kami berharap setelah kami mengajukan banding, kami bisa segera mendapatkan tanggal persidangan,” kata anggota parlemen Damansara.
Mengomentari posisinya di Muda, Syed Saddiq mengatakan dia telah mengambil keputusan mengenai masalah tersebut, namun baru akan mengumumkannya hari ini pukul 17.00 setelah bertemu dengan anggota dan pimpinan partainya.
Ketika ditanya apakah ia siap mendengar kritik dari berbagai pihak menyusul putusan bersalah tersebut, Syed Saddiq mengatakan akan menerima hukuman apa pun.
Buron 8 Tahun, Koruptor Jembatan Kuansing Akhirnya Ditangkap dan Dijebloskan ke Penjara |
![]() |
---|
IRONI, 8.400 CJH tahun 2024 Gagal Berangkat, Padahal Antre 14 Tahun, Ternyata Permainan Kemenag |
![]() |
---|
Bikin Penasaran Saja, KPK akan Tanya Langsung ke Noel Ebenezer soal 4 Ponsel di Plafon Rumahnya |
![]() |
---|
3 Mobil di Rumah eks Wamenaker Noel Ebenezer Tiba-tiba Hilang, KPK Lagi Sibuk Mencarinya |
![]() |
---|
Sampaikan Pledoi, Mantan Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution: Saya Bukan Serakah Tapi Khilaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.