Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilpres 2024

Dinilai Tak Mengandung Unsur Kampanye, Bawaslu Bengkalis Tak Tertibkan APS Capres dan Cawapres

Bawaslu Bengkalis sampai saat ini belum melakukan penertiban alat peraga sosialisasi capres dan cawapres yang telah ditetapkan KPU RI

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir
Ketua Bawaslu Bengkalis, Usman. Bawaslu Bengkalis sampai saat ini belum melakukan penertiban alat peraga sosialisasi capres dan cawapres yang telah ditetapkan KPU RI beberapa waktu lalu 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkalis sampai saat ini belum melakukan penertiban alat peraga sosialisasi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang telah ditetapkan KPU RI beberapa waktu lalu.

Hal ini dikarenakan belum adanya arahan terkait hal tersebut, selain itu APS capres dan cawapres yang saat ini beredar masih belum ada mengandung unsur kampanye atau menampilkan citra diri.

"Sampai hari ini belum ada rencana kami tertibkan APS capres dan cawapres yang beredar, memang saat ini belum masuk masa kampanye, masa kampanye baru akan di mulai 28 November mendatang," terang Ketua Bawaslu Bengkalis Usman kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (17/11/2023).

Sementara itu, terkait APS calon legislatif saat ini belum ada ditemukan pelanggaran yang berarti terjadi di Bengkalis.

Pihaknya juga sudah melakukan imbauan kepada masyarakat untuk melaporkan apabila ada terjadi pelanggaran sebelum masa kampanye dimulai.

"Beberapa masukan terkait APS menyerupai APK kemarin beberapa kecamatan ada kita terima, dan langsung ditindaklanjuti oleh pengawas dengan langsung membersihkan dan di lepas. Begitu ada informasi masyarakat langsung kita bersihkan dan tertibkan," terangnya singkat.

( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved