Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UMK Bengkalis 2024

Pekan Ini Disnakertrans akan Gelar Rapat dengan Dewan Pengupahan Bahas UMK Bengkalis 2024

Plt Kadisnakertrans Bengkalis Salman Alfarisi mengatakan pekan ini pihaknya akan gelar rapat dengan dewan pengupahan untuk membahas UMK Bengkalis 2024

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir
Pemkab Bengkalis saat rapat bersama Mendagri dan Menaker bahas pengendalian inflasi secara virtual, Senin (20/11/2023). Plt Kadisnakertrans Bengkalis Salman Alfarisi mengatakan dalam pekan ini pihaknya akan gelar rapat dengan dewan pengupahan untuk membahas UMK Bengkalis 2024 

Sementara itu Ketua Serikat Pekerja Bengkalis Independen (SPBI) Bengkalis Akmam Adi Putra mengatakan, sampai saat ini belum ada informasi kapan rencana rapat membahas kenaikan UMK Bengkalis bersama dewan pengupahan.

Hanya saja untuk informasi yang diterimannya saat ini upah minimum Provinsi (UMP) sudah ditetapkan provinsi beberapa waktu lalu.

"Untuk UMK biasanya akan dilakukan pembahasan setelah UMP ditetapkan, jadi biasanya memang provinsi dahulu, baru UMK yang akan di bahas. Kita belum dapat informasi Dewan Pengupahan Bengkalis kapan akan melaksanakan rapat ini," terangnya.

Meskipun belum diketahui jadwalnya, Akmam berharap UMK nantinya harus ditetapkan lebih tinggi dari UMP yang ditetapkan provinsi.

Selain itu yang paling terpenting dalam penetapan UMK tersebut yakni pengawasan dalam pelaksanaan UMK yang telah ditetapkan.

"Jadi apa artinya kalau UMK ini sebatas ditetapkan saja namun saat prakteknya tidak dilakukan kontrol. Kenyataannya masih banyak kita temui buruh, karyawan yang dibayar upah di bawah UMK," ujarnya.

( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved