Diperiksa Soal Filri Bahuri, ini Kata Syahrul Yasin Limpo
Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan pemerasaan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan pemerasaan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.
Syahrul masuk ke Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta pukul 13.15 WIB dan keluar gedung sekitar pukul 21.30 WIB.
Selepas pemeriksaan, Syahrul mengaku sudah mengungkapkan setiap hal yang diketahuinya terkait perkara ini.
"Tentu pemeriksaan ini adalah lanjutan dari pemeriksaan-pemeriksaan yang sebelumnya. Apa yang saya alami, apa yang saya tahu sudah saya sampaikan kepada penyidik," ucap Syahrul usai pemeriksaam di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/11/2023).
Meski tiba pukul 13.15 WIB, tetapi Syahrul mengaku baru mulai diperiksa sejak pukul 14.00 WIB.
Namun, ia enggan menyampaikan teknis dan materi pemeriksaan.
"Tentu saja secara teknis saya tidak bisa sampaikan. Saya merasa bahwa apa yang saya lakukan tentu saja ini menjadi tanggung jawab saya secara yuridis sebagai warga negara," ucap dia.
Terpisah, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menyebut Syahrul mendapat sekitar 12 pertanyaan dalam pemeriksaan.
Akan tetapi, Arief juga belum mau membeberkan rincian dan hasil pemeriksaan.
"12 (pertanyaan) dengan jeda sholat, makan, istirahat," kata Arief.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya tengah menyidik kasus dugaan pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Dalam kasus itu, Polda Metro telah menetapkan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka pada 22 November 2023.
SYL diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Adapun Syahrul sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Pada pemeriksaan itu, ia diperiksa 6 jam serta dicecar sekitar 22 pertanyaan.
"Tadi ada sekitar kurang lebih 22 pertanyaan, sebenernya pertanyaan itu pertanyaan pengulangan aja sebenarnya," ungkap pengacara SYL, Djamaludin Koedoboen di Lobi Bareskrim, 31 Oktober lalu.
Dia menekankan pertanyaan yang diberikan ke kliennya hari ini lebih bersifat pengulangan.
Menurut Djamaludin, Syahrul sudah menjawab setiap pertanyaan dengan tegas dan lugas.
Dia menambahkan, dalam pemeriksaan tadi Syahrul juga ditanyakan soal pertemuannya dengan Ketua KPK Firli Bahuri dan dugaan pemerasan.
Namun, ia enggan merincikannya. Djamaludin pun meminta agar substansi terkait pemeriksaan ditanyakan kepada penyidik.
"Lebih ke apakah benar beliau pada waktu, kapan ya aku lupa tadi, itu pernah bertemu, kemudian apakah pernah ada penyerahan uang sebagaimana yang juga sudah beredar di publik," terang Djamaludin.
| Soal Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut, KPK Klaim Belum Temukan Keterlibatan Bobby Nasution |
|
|---|
| DPRD Pastikan OTT KPK di Riau Tidak Ganggu Pembahasan Anggaran 2026 |
|
|---|
| 3 Pramusaji di Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa KPK Terkait Penyidikan Korupsi Abdul Wahid CS |
|
|---|
| Sosok Mellisa B Darban, Istri Kasat Lantas yang Diperiksa KPK Kasus CSR Bank Indonesia dan OJK |
|
|---|
| KPK Hormati Upaya Praperadilan Abdul Wahid, Tegaskan Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Prosedur |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.