Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pastikan OTT KPK di Riau Tidak Ganggu Pembahasan Anggaran 2026

Pembahasan APBD Riau 2026 mulai dilakukan tim dari Banggar DPRD Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (17/11/2025).

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution
Wakil Ketua DPRD Riau Ahmad Tarmidzi 
Ringkasan Berita:
  • Banggar DPRD Riau dan TAPD mulai bahas APBD 2026 sejak 17 November 2025.
  • DPRD menegaskan pembahasan APBD dipisahkan dari proses hukum Gubernur nonaktif Abdul Wahid.
  • Paripurna kesepakatan dijadwalkan 28 November, namun pembahasan diyakini alot karena potensi defisit akibat pemotongan Dana Transfer.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pembahasan APBD Riau 2026 mulai dilakukan tim dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (17/11/2025).

Wakil Ketua DPRD Riau Ahmad Tarmidzi menegaskan, pihaknya tidak akan merasa terganggu dengan proses hukum yang saat ini sedang berjalan pada Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid pasca operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

"Kami sifatnya menunggu dari DPRD, Pemprov kalau siap dengan bahannya maka insya Allah berjalan mulus. Kalau Sekda dengan timnya sudah siap bahannya semua maka akan lancar tidak ada masalah,"ujar Ahmad Tarmidzi.

Baca juga: 3 Pramusaji di Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa KPK Terkait Penyidikan Korupsi Abdul Wahid CS

Baca juga: KPK Hormati Upaya Praperadilan Abdul Wahid, Tegaskan Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Prosedur

Pihaknya di DPRD sifatnya penganggaran sedangkan bahan yang harus dibahas datangnya dari masing-masing OPD yang terangkum pada TAPD.

"Saya rasa tidak ada kaitannya antara pembahasan APBD dengan proses hukum yang sedang berjalan, itu dipisahkan,"ujar Ahmad Tarmidzi.

Bahkan lanjut Ahmad Tarmidzi, Senin siang Banggar dan TAPD sudah mulai rapat kemudian lanjut pembahasan komisi dengan OPD, sampai puncaknya Sabtu depan paripurna kesepakatan dengan KUA PPAS.

"Baru lanjut pro Ranperda dan insya Allah 28 November sudah bisa ketok palu, semoga lancar,"jelas Ahmad Tarmidzi.

APBD Riau 2026 diyakini masih alot pembahasannya apalagi disinyalir masih terjadi defisit setelah adanya rencana Kementerian Keuangan melakukan pemotongan Dana Transfer ke Daerah.

Sebagaimana diketahui proses hukum sedang berjalan pada Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid, pasca OTT yang menjaring Gubernur bersama Kepala Dinas PU serta Tenaga Ahli Gubernur Dani M Nursalam.

Saat ini terjadi masa peralihan yang mana, Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto ditunjuk Mendagri sebagai Pelaksana tugas (Plt) untuk memimpin Riau setelah dinonaktifkan Abdul Wahid.(Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved