Pemilu 2024
Soal Netralitas ASN Dalam Pemilu, Pj Wako Pekanbaru Sarankan Yang Mau Berpartai Mundur Jadi ASN
Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun menegaskan bahwa seluruh ASN jangan sampai mendukung satu calon presiden maupun calon legislatif
Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kampanye Pemilu 2024 sudah bergulir.
Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru harus menjaga netralitas selama rangkaian pemilu.
Mereka jangan sampai terlibat politik praktis. Apalagi secara terang terangan memberi dukungan kepada satu pasangan calon.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun menegaskan bahwa seluruh ASN jangan sampai mendukung satu calon presiden maupun calon legislatif.
Mereka juga tidak boleh mendukung partai politik yang maju dalam pemilu.
"Kita PNS tidak berpartai, kalau berpartai kita harus mundur sebagai ASN, mundur sebagai PNS," tegasnya, Kamis (30/11/2023).
Dirinya berharap tidak ada ASN dari lingkungan pemerintah kota yang tersangkut masalah netralitas dalam pemilu.
Mereka jangan sampai jadi temuan pelanggaran dalam pemilu nanti.
"Kita berharap tahun ini jangan ada temuan pelanggaran pemilu yang malah dilakukan ASN," ulasnya.
Muflihun mengajak seluruh ASN untuk berdiri di posisinya dalam tugas penyelenggara negara. Mereka memang boleh memberikan suara di TPS.
"Tapi di luar jangan sampai ASN malah menggiring untuk memilih satu calon yang maju pemilu," ungkapnya.
Dirinya menekankan agar seluruh ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru menjaga netralitas dalam pemilu.
Mereka jangan sampai ikut mendukung satu calon yang maju dalam pemilu.
Mulfihun menyampaikan bahwa sikap netral para ASN sesuai instruksi dari Presiden RI, Joko Widodo. Ia mengingatkan agar ASN tetap netral dalam pesta demokrasi mendatang.
"Kita ini unsur pemerintahan ini TNI, Polri dan ASN harus netral. Semuanya harus betul-betul netral," ungkapnya.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang )
| Polda Riau Nyatakan Kesiapan Pengamanan 35 TPS Dalam Rangka PSU di 4 Kabupaten dan Kota |
|
|---|
| MK Tolak Permohonan Soal Perolehan Suara DPR Dapil Riau II, Yulisman Minta Hormati Putusan |
|
|---|
| Gugatan Golkar Dikabulkan MK, 31 TPS di Rohul Riau PSU |
|
|---|
| 8 Perkara Sengketa PHPU di MK dari Riau Diputuskan Kamis |
|
|---|
| Daftar Nama 40 Anggota DPRD Siak Terpilih Periode 2024-2029 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/gambar-pj-walikota-pekanbaru-muflihun.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.