Pilpres 2024

KPU Diminta untuk Tetap Selenggarakan Debat Cawapres Secara Terpisah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk tetap menyelenggarakan Debat Cawapres secara terpisah.

Editor: Ilham Yafiz
Dokumentasi kompas.com
KPU Diminta untuk Tetap Selenggarakan Debat Cawapres Secara Terpisah. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk tetap menyelenggarakan Debat Cawapres secara terpisah.

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyarankan hal tersebut untuk dilakukan oleh KPU.

Diketahui pada Pilpres sebelumnya debat capres dan cawapres dilakukan terpisah.

Sementara itu pada Pilpres 2024 debat cawapres tak lagi dilakukan terpisah, melainkan didampingi dengan capres.

"Dalam situasi saat ini pilihan aman, kondusif dan paling konstitusional bagi KPU adalah mengikuti aturan Undang-Undang dan Peraturan KPU (Debat cawapres terpisah)," kata Titi ditemui di Universitas Indonesia, Depok, Selasa (5/12/2023) seperti dilansir Tribunnews.

Ia menilai bahwa persaingan pada kontestasi Pilpres 2024 sangat kompetitif.

Sehingga rentan menimbulkan spekulasi ketika inovasi atau modifikasi tidak ditopang oleh dasar hukum atau argumentasi teknis substansi yang kokoh.

Titi juga mengungkapkan jika debat cawapres dipasangkan dengan capres sangat mudah sekali menjadi blunder. Jika hal itu dihubungkan dengan kepentingan keuntungan atau kerugian pasangan calon.

"Jadi menurut saya KPU jangan sampai terjebak pada pilihan-pilihan yang mudah dipolitisasi. Ketika reaksi publik begitu luar biasa dan pro kontranya sangat mencolok. Kembali saja pada aturan main," tegasnya.

KPU RI sendiri telah merancang tema debat capres cawapres peserta Pilpres 2024. Adapun berikut tema debat capres cawapres Pilpres 2024:

Debat pertama: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.

Debat kedua: Pertahanan, Keamanan, Geo Politik, dan Hubungan Internasional.

Debat ketiga: Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.

Debat keempat: Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, dan Agraria, dan Masyarakat Adat.

Debat kelima: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved