Pemilu 2024
Ditanya Soal Bagi-bagi Rezeki Oleh Ibu-ibu, Ganjar: Sek tho, Mana Panwasnya
Ganjar Pranowo langsung memanggil Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) ketika seorang ibu-ibu menanyakan ada tidaknya bagi-bagi rezeki.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ganjar Pranowo langsung memanggil Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) ketika seorang ibu-ibu menanyakan ada tidaknya bagi-bagi rezeki.
Persitiwa itu terjadi saat Capres nomor urut 3 itu mengunjungi sejumlah petani di Dusun Gunung Bakal, Desa Sumberarum, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (17/12/2023).
Saat sedang asyik mengobrol dengan petani soal irigasi, tiba-tiba Ganjar didekati oleh seorang ibu-ibu berkerudung merah.
Ibu-ibu berjilbab merah itu bertanya kepada Ganjar apakah akan berbagi rezeki dalam kunjungannya ke Jawa Tengah hari ini dalam masa kampanye.
"Enggak bagi-bagi tho, Pak?" kata ibu-ibu itu kepada Ganjar, Minggu (17/12/2023).
"Bagi opo?" tanya Ganjar.
"Bagi-bagi artha (uang)," Jawab sang ibu.
Menanggapi hal itu, Ganjar lalu memanggil seorang panitia pengawas pemilu (Panwaslu) dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mengikutinya berkunjung ke beberapa tempat dalam rangka kampanye hari ini.
Ia ingin Panwaslu menjelaskan kepada warga alasan tidak boleh berbagi uang saat masa kampanye.
"Sek tho, mana Panwasnya. Panwas, ini ada pertanyaan ‘Pak Ganjar bagi-bagi rezeki, bagi-bagi duit’ boleh enggak?" tanya Ganjar kepada Panwas.
Panwaslu lantas menjelaskan bahwa membagikan uang tidak diperbolehkan dalam masa kampanye.
Sebab, berbagi harta merupakan salah satu bentuk politik uang (money politics).
"Mboten ya, itu money politic," jelas Panwas singkat.
Setelah melihat-lihat sawah, Ganjar menyempatkan diri berbincang dengan para petani di Dusun Gunung Bakal, Desa Sumberarum.
Ganjar bertanya kepada para petani soal pupuk organik dan pupuk anorganik.
| Polda Riau Nyatakan Kesiapan Pengamanan 35 TPS Dalam Rangka PSU di 4 Kabupaten dan Kota |
|
|---|
| MK Tolak Permohonan Soal Perolehan Suara DPR Dapil Riau II, Yulisman Minta Hormati Putusan |
|
|---|
| Gugatan Golkar Dikabulkan MK, 31 TPS di Rohul Riau PSU |
|
|---|
| 8 Perkara Sengketa PHPU di MK dari Riau Diputuskan Kamis |
|
|---|
| Daftar Nama 40 Anggota DPRD Siak Terpilih Periode 2024-2029 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.