Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemilu 2024

Polemik Aksi Bagi-bagi Uang Gus Miftah, Ganjar Minta Diusut, Timnas AMIN: Ada Surat Tugas Prabowo

Adanya dugaan politik uang membuat aksi penceramah kondang Gus Miftah bagi-bagi uang di Pamerkasan jadi polemik.

Instagram
Gus Miftah 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Adanya dugaan politik uang membuat aksi penceramah kondang Gus Miftah bagi-bagi uang di Pamerkasan jadi polemik.

Sebagaimana aksi bagi-bagi uang Gus Miftah itu dilakukan Pamekasan, Jawa Timur.

Ia membagikan uang kepada jemaah yang hadir dalam sebuah acara.

Akibat peristiwa itu, Gus Miftah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD khawatir lawannya memainkan kampanye politik uang dalam gelaran Pilpres 2024.

Berikut respons capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo, TPN dan Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin (Timnas AMIN) soal aksi bagi-bagi uang oleh Gus Miftah.

TPN dan Ganjar Desak Bawaslu

Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut telah melaporkan aksi bagi-bagi uang oleh Gus Miftah ini ke Bawaslu.

Diketahui, saat ini Bawaslu telah meminta klarifikasi dan melakukan investigasi.

"Kami dari TPN sudah melakukan komunikasi ya dengan Bawaslu setempat dan Bawaslu setempat sudah melakukan temuan, melakukan klarifikasi terhadap peristiwa tersebut dan jadi ini masih dalam tahapan investigasi oleh Bawaslu setempat."

"Kami juga akan melakukan investigasi terhadap peristiwa tersebut," kata Ifdhal di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).

Sementara itu, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyebut dugaan pelanggaran yang dilakukan Gus Miftah sejatinya sudah jelas terlihat.

"Kalau soal Gus Miftah, kalau soal pelanggaran dan sebagainya, semuanya sudah kelihatan kok, tinggal Bawaslu ya," kata Ganjar sesaat setalah selesai mengikuti acara 45 Hari Menuju Kemenangan di Djakarta Theater, Jakarta Pusat pada Sabtu (30/12/2023).

Oleh karena itu, Ganjar mendesak Bawaslu untuk mengusut dugaan politik uang yang dilakukan Gus Miftah.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu kemudian menekankan ia akan menunggu penanganan Bawaslu dalam kasus ini.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved