Rabu, 29 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemilu 2024

Hari Pertama Pelipatan Surat Suara di Pekanbaru, 300 Pelipat Dilibatkan

KPU Pekanbaru targetkan proses sortir dan pelipatan surat suara selesai dalam waktu 20 hari

Penulis: Theo Rizky | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
Proses sortir dan pelipatan surat suara untuk DPR RI di gudang logistik KPU Kota Pekanbaru Jalan Kaharuddin Nasution, Minggu (7/1/2024). Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - KPU Kota Pekanbaru mulai melakukan proses sortir dan lipat kertas suara untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Gudang Logistik KPU Kota Pekanbaru, Jalan Kaharuddin Nasution, Minggu (7/1/2023).

Menurut Ketua KPU Kota Pekanbaru, Anton Marciyanto, dalam rencana awal, seharusnya proses pelipatan sudah dimulai empat hari yang lalu.

Namun karena berbagai kendala, pihaknya baru menerima surat suara pada Sabtu (6/7/2023).

"Kemarin kita baru terima dua kontainer surat suara, ada surat suara DPR RI dan surat suara DPR Provinsi, hari ini akan sampai dua kontainer lagi," kata Anton.

Disampaikannya, proses sortir dan pelipatan surat suara tersebut ditargetkan selesai dalam waktu 20 hari. Pada hari pertama ini, proses pelipatan dilakukan untuk surat suara DPR RI

"Saat datang langsung kita langsung lakukan sortir dan pelipatan karena waktunya tidak terlalu panjang, untuk proses pelipatan, sortir kemudian pengesetan, selanjutnya pengepakan lalu distribusi," ujar Anton seraya menjelaskan ada 300 pelipat yang merupakan warga Kota Pekanbaru dilibatkan

"Dari 300 kita bagi menjadi 12 kelompok, masing-masih kelompok itu ada 25 orang dan diawasi oleh dua orang internal dari KPU Kota Pekanbaru juga diawasi oleh teman-teman dari Bawaslu," tambahnya.

Masih disampaikan Anton, sudah ada ditemukan beberapa surat suara yang rusak, seperti sobek maupun yang kena tumpahan tinta.

"Kalau kita lihat dari juknis yang dikeluarkan oleh KPU memang sekarang lebih detail, ada dua kriteria, pertama rusak, yang kedua cacat cetak tapi bisa dipergunakan, nanti kalau teman-teman pelipat meragukan nanti dikumpulkan dan kita cek masuk kriteria yang mana," ucapnya.

Menurutnya, bila kriteria cacat cetak namun masih bisa digunakan, surat suara akan dikembalikan dan bisa dipakai.

"Tapi kalau masuk kriteria rusak itu langsung kita keluarkan, misalnya sobek atau ada bolongan di kolom pencoblosan itu memang tidak bisa dipakai," tambahnya.

( Tribunpekanbaru.com / Theo Rizky )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved