Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengendara Dimintai Uang

Viral Video Pengendara Diminta Uang Saat Lewat Jalan Alternatif Desa Kesuma Pelalawan,Ini Kata Kades

Video tersebut beredar luas di Medi Sosial (Medsos) dan menjadi perbincangan di masyarakat serta menyedot perhatian para pihak.

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Istimewa
Sebuah video pengendara yang melewati jalan alternatif Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan dimintai sejumlah uang saat melintas viral pada Sabtu (6/1/2024) lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Sebuah video pengendara yang melewati jalan alternatif Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan dimintai sejumlah uang saat melintas viral pada Sabtu (6/1/2024) lalu.

Video tersebut beredar luas di Medi Sosial (Medsos) dan menjadi perbincangan di masyarakat serta menyedot perhatian para pihak.

Dalam video tersebut, tampak beberapa warga meminta sejumlah uang dari kendaraan yang lewat.

Padahal kebanyakan kendaraan yang melintas merupakan pengendara yang sempat terjebak akibat banjir di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kilometer 75 sampai 83 Desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Lantaran ada jalan alternatif melewati Desa Kesuma untuk menghindari banjir, para pengendara memilih jalur tersebut agar bisa menuju Pangkalan Kuras hingga ke Indragiri Hulu.

Namun ada aksi pengutipan liar yang dilakukan oleh warga kepada setiap kendaraan yang lewat dengan besaran beragam. Bahkan nominalnya tertulis di kertas dan telah disetujui oleh perangkat desa.

"Ini katanya bukan jalan pemerintah tapi jalan desa, mobil dikenakan Rp 50 ribu sekali lewat," kata seorang pria yang merekam aksi pemintaan uang oleh sejumlah warga di depan gapura Desa Kesuma.

Pada sebuah karton putih tertulis tarif yang dikenakan kepada setiap kendaraan yang lewat.

Adapun harga yang ditetapkan yakni mobil tronton Rp 100 ribu, mobil coltdiesel Rp 50 ribu, mobil kanpas Rp 20 ribu, dan mobil pribadi Rp 5 ribu.

Permintaan sejumlah uang ini diklaim telah diketahui oleh masyarakat dan perangkat desa berdasarkan musyawarah dan kesepakatan warga.

Beragam tanggapan atas aksi permintaan uang itu datang dari masyarakat.

Bahkan kebanyakan komentar negatif yang menuding pihak desa atau oknum masyarakat mencari kesempatan dalam kesempitan atas banjirnya Jalintim Desa Kemang Pelalawan.

Sebagain memaklumi hal itu jika diperuntukkan bagi perbaikan akses jalan agar lebih lancar untuk dilewati pengendara.

Bahkan ada surat yang berisi berita acara kesepakatan bersama masyarakat pada tanggal 29 November di Dusun Bukit lll Desa Kesuma tentang penetapan pengutipan uang bagi kendaraan untuk perbaikan jalan.

Akses yang dilewati kendaraan dari Dusun Bukit lll ke Dusun VII Kamp Pamai Lama dikenakan tarif dengan maksud untuk perbaikan jalan.

Berita acara itu diteken oleh Kepala Dusun III M Yasir Sirait, Kepala Dusun VII Edy Wansyah, dan Kepala Desa Kesuma Yasir Herawansyah Sitorus yang lengkap dengan lengkap stempel masing-masing.

Dikonfirmasi atas aksi permintaan uang oleh oknum warga di Desa Kesuma ini, Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SIK menyampaikan, pihaknya telah menindaklanjuti video vir tersebut.

Polsek Pangkalan Kuras telah memanggil Kepala Desa (Kades) tersebut untuk meminta klasifikasi dan penjelasan.

"Langsung kita tindaklanjuti segera. Sekarang Kades yang bersangkutan sedang dipanggil ke Polsek," tandas Kapolres Suwinto.

Terkait hal ini, Kades Kesuma Yasir Herawansyah Sitorus saat dikonfirmasi membenarkan adanya permintaan sumbangan secara sukarela kepada pengendara.

Ia mengklaim hal itu merupakan hasil musyawarah warga yang berada di Bukit Kesuma yang diberlakukan secara lokal atau internal desa, bukan karena bencana banjir yang terjadi di Jalintim Desa Kemang.

"Itu untuk lokal desa saja, setiap kendaraan yang lewat dikenakan sumbangan seperti hasil musyawarah masyarakat. Makanya saya ikut menandatanganinya," ujar Kades Yasir.

Ia menyampaikan, selama ini banyak kendaraan berat maupun kecil berbagai jenis melintas akses desa mengingat banyak kebun kelapa sawit dan aktivitas perekonomian lainnya yang melewati Desa Kesuma.

Namun jalanan semakin rusak dan biaya perbaikannya selalu dibebankan kepada masyarakat secara swadaya.

Mengingat hal itu, diberlakukanlah sumbangan dari setiap kendaraan sesuai jenisnya yang dimaksudkan untuk perbaikan dan perawatan jalan.

Kebetulan saja, lanjut Yasir, kendaraan yang seharusnya melewati Jalintim mengambil rute alternatif Desa Kesuma untuk menghindari banjir.

Kendaraan dari Pekanbaru mengambil arah ke Taluk Kuantan dan melintasi Bukit Kesuma hingg tembus ke Sorek Pangkalan Kuras.

Demikian juga sebaliknya kendaraan dari Sorek ke arah Pekanbaru via Bukit Kesuma untuk menghindari banjir di Jalintim.

Alhasil pengendara yang dari Pekanbaru atau Taluk Kuantan atau sebaliknya dipungut uang secara sukarela.

"Untuk pengendara dari Pekanbaru ke Sorek atau sebaliknya hanya dimintai seikhlasnya saja. Tak dipatok sesuai surat itu. Itu hanya untuk internal saja, tapi berita di luar langsung heboh karena viral di Medsos," tambah Yasir.

Kades Yasir mengaku sudah menyampaikan klarifikasi ke beberapa pihak, termasuk ke Bupati Pelalawan H Zukri dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta pihak kepolisian terkait hal itu.

Adapun maksud dan tujuan warga meminta sumbangan untuk keperluan perbaikan jalan dan telah dibelanjakan baru sebanyak 20 ton, tinggal diserakkan dan diratakan saja agar jalan semakin baik dilewati.

"Saya atas nama kepala Desa Kesuma memohon maaf jika hal yang warga kami lakukan itu membuat ketidakbaikan bagi pengendara yang melintas," tuturnya.

Setelah dibicarakan kembali bersama warga, sejak Minggu (7/1/2024), tidak ada lagi pengutipan sumbangan dan semua kendaraan dibebaskan lewat dari Desa Kesuma. Bahkan kendaraan ukuran besar hingga bus penumpang juga telah melalui jalan desa. Pihaknya berharap hujan segera berhenti agar masyarakat bisa bergotong royong untuk memperbaiki jalan. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved