Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemilu 2024

1.096.992 Lembar Surat Suara Dilipat oleh 170 Orang di Rohul

Sebanyak 170 relawan Pemilu dikerahkan sebagai tenaga pelipat untuk melipat Surat Suara yang akan digunakan pada Pemilu 2024 Februari nanti.

Penulis: Syahrul | Editor: Ariestia
Istimewa
Tenaga pelipat surat suara di Rohul tengah diperiksa oleh anggota polisi yang bertugas melakukan pengamanan 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIRPANGARAIAN - Sebanyak 170 relawan Pemilu dikerahkan sebagai tenaga pelipat untuk melipat Surat Suara yang akan digunakan pada Pemilu 2024 Februari nanti.

170 orang tersebut, ditugaskan untuk melipat sebanyak 1.096.992 lembar kertas suara yang akan dilaksanakan sejak Senin (8/1) dengan dibagi kedalam dua sesi.

Sesi pertama, dijadwalkan pada pukul 07.30 pagi hingga 15.00 siang, sedangkan sesi kedua akan dimulai 0ada pukul 16.30 sore hingga pukul 23.00 malam.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rokan Hulu menargetkan, proses pelipatan kertas suara itu dapat diselesaikan dalam satu pekan kedepan.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono menerangkan, jumlah kertas suara yang mencapai 1.096.992 lembar itu terbagi kedalam beberapa jenis, untuk pemilihan DPRD Provinsi Riau, DPR RI dan DPD.

Seluruh surat suara itu dikemas dalam 2.194 kardus yang akan dikelola oleh tenapa pelipat hingga satu pekan kedepan.

"Kita memberikan pengawalan ketat dalam proses pelipatan surat suara ini. Hal ini kami lakukan, menilai pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan logistik pemilu ini," kata Budi pada Selasa (9/1).

Dilanjutkan dia, para tenaga pelipat sebelum memasuki lokasi kegiatan, yakni di gudang logistik pemilu di Jalan Lingkar Pasir Pangaraian, lebih dulu diperiksa oleh petugas polisi.

"Para tenaga pelipat diharamkan membawa benda tajam, jarum, makanan, minuman dan jenis-jenis barang yang berpotensi merusak surat suara lainnya," tambah dia.

Budi melanjutkan, menjaga integritas surat suara agar tetap steril dan tanpa kerusakan adalah satu hal yang penting bagi pelaksanaan Pemilu.

"Pemeriksaan dilakukan secara ketat itu merupakan bagian dari kesepakatan antara pihak Kepolisian, KPU dan Bawaslu Rokan Hulu untuk memastikan proses pemilu berjalan lancar dan aman serta damai," tandasnya. (Tribun Pekanbaru/Syahrul Ramadhan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved