Pemilu 2024
Lebih 200 Surat Suara Pemilu 2024 di KPU Siak Ditemukan Rusak
Penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di KPU Siak sudah berlangsung selama tiga hari.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di KPU Siak sudah berlangsung selama tiga hari.
Jumlah surat suara yang sudah dilipat mencapai 400 ribu sampai Selasa (9/1/2024).
Ketua KPU Siak Ahmad Rizal di lokasi pelipatan mengatakan, selama tiga hari ini sudah ditemukan surat suara rusak 200 an lembar.
Kerusakan yang terjadi berupa sobek, berlubang dan bercak tinta yang mengenai kolom peserta Pemilu.
“Surat suara yang rusak ini kita sisihkan dan kita rekap. Jadi prosedur kerja pelipat memastikan kondisi surat suara sebelum dilipat, jika rusak langsung disisihkan dan jika aman baru dilipat,” kata Ahmad Rizal.
Ia menjelaskan, surat suara yang rusak akan direkap. Keseluruhannya akan diketahui jumlahnya setelah semua selesai. Setelah itu baru direkap dan dilaporkan ke KPU Riau dan KPU RI.
“Surat suara yang rusak akan diganti kembali nantinya,” katanya.
Baca juga: KPU Riau Pantau SOP Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 di Gedung Logistik KPU Siak
Surat suara yang ditemukan rusak tersebut adalah dari DPR RI dan DPD RI. Karena baru dua itu yang sedang dilipat,” katanya.
Ahmad Rizal menegaskan proses ini diawasi Bawaslu, dikawal polisi dan TNI secara ketat.
Ruangan pelipatan steril dari benda-benda yang dapat merusak atau membayakan serta minuman dan makanan.
“Para pekerja pelipat ini sudah dibriefing sebelumnya dan dikawal setiap saat, jadi boleh kita pastikan ruangan dan prosedur sangat ketat,”
katanya.
Jumlah pekerja pelipat sebanyak 250 orang. Ia memperkirakan kegiatan pelipatan membutuhkan waktu sekitar seminggu.
“Kita mulai melakukan pelipatan pada Minggu (7/1/2024) sore. Senin dan Selasa ini dimulai dari pagi, pukul 08.00 -12.00 WIB, pukul 13.00 -18.00 WIB, dan pukul 19.00 -22.00 WIB,” katanya. (tribunpekanbaru.com/mayonal putra)
--
| Polda Riau Nyatakan Kesiapan Pengamanan 35 TPS Dalam Rangka PSU di 4 Kabupaten dan Kota |
|
|---|
| MK Tolak Permohonan Soal Perolehan Suara DPR Dapil Riau II, Yulisman Minta Hormati Putusan |
|
|---|
| Gugatan Golkar Dikabulkan MK, 31 TPS di Rohul Riau PSU |
|
|---|
| 8 Perkara Sengketa PHPU di MK dari Riau Diputuskan Kamis |
|
|---|
| Daftar Nama 40 Anggota DPRD Siak Terpilih Periode 2024-2029 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.