Moge Tanpa Dokumen Diamankan
Nilai Barang dari Luar Negeri Tanpa Dokumen yang Disita Polres Bengkalis Rp 5 M, Ini Rinciannya
Dalam upaya penggagalan tersebut, Tim Satreskrim Polres Bengkalis mengamankan delapan truk lengkap dengan seluruh isi muatannya
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
200 kardus rokok merk HD (16.000 slop)
7 kardus rokok merk Manchester (1.050 slop)
10 kardus rokok merk HMILD (5.000 slop)
122 kotak makanan berbagai merk dan jenis
212 kes minuman berbagai merk dan jenis.
1 (satu) kardus berisi printer laser jet (12 unit)
5 (lima) kardus berisi sparepart mobil.
5 (lima) unit mobil truck merk Mitsubishi dan Isuzu ( pengangkut).
2 (dua) unit mobil L-300 ( pengangkut)
1 (satu) unit mobil merek Isuzu Traga ( pengangkut)
Menurut Kapolres AKBP Setyo Bimo dari jumlah barang bukti yang diamankan ini taksiran memiliki nilai kotor sekitar Rp 5 miliar.
"Ini merupakan taksiran kotor kami, kami juga akan berkordinasi pihak yang terkait seperti bea cukai jika masih ada tindak pidana kebaeanan lainnya," terang Kapolres.
( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )
Kapolres Bengkalis Apresiasi Kasatreskrim, Ungkap Penyelundupan Barang Ilegal dari Luar Negeri |
![]() |
---|
4 Tersangka Penyeludupan Barang yang Diamankan Polres Bengkalis Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan 8 Truk Pengankut Barang Ilegal yang Diamankan Satreskrim Polres Bengkalis |
![]() |
---|
BREAKINGNEWS : 8 Truk Bawa Barang dari Batam Diamankan di Bengkalis, Ada Mesin Moge dan Sparepart |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.