Moge Tanpa Dokumen Diamankan

Nilai Barang dari Luar Negeri Tanpa Dokumen yang Disita Polres Bengkalis Rp 5 M, Ini Rinciannya

Dalam upaya penggagalan tersebut, Tim Satreskrim Polres Bengkalis mengamankan delapan truk lengkap dengan seluruh isi muatannya

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir
Barang bukti yang berhasil diamankan Polres Bengkalis berisi barang luar negeri tanpa dokumen 

200 kardus rokok merk HD (16.000 slop)

7 kardus rokok merk Manchester (1.050 slop)

10 kardus rokok merk HMILD (5.000 slop)

122 kotak makanan berbagai merk dan jenis

212 kes minuman berbagai merk dan jenis.

1 (satu) kardus berisi printer laser jet (12 unit)

5 (lima) kardus berisi sparepart mobil.

5 (lima) unit mobil truck merk Mitsubishi dan Isuzu ( pengangkut).

2 (dua) unit mobil L-300 ( pengangkut)

1 (satu) unit mobil merek Isuzu Traga ( pengangkut)

Menurut Kapolres AKBP Setyo Bimo dari jumlah barang bukti yang diamankan ini taksiran memiliki nilai kotor sekitar Rp 5 miliar.

"Ini merupakan taksiran kotor kami, kami juga akan berkordinasi pihak yang terkait seperti bea cukai jika masih ada tindak pidana kebaeanan lainnya," terang Kapolres.

( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved