Berita Riau
Belum Bisa Mengajar, SK Penempatan Mantan Kepsek yang Dimutasi Masih Diproses di BKD Riau
Nasib puluhan Kepala Sekolah (Kepsek) yang dimutasi akhir tahun 2023 lalu hingga kini masih terkatung-katung.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Nasib puluhan Kepala Sekolah (Kepsek) yang dimutasi akhir tahun 2023 lalu hingga kini masih terkatung-katung.
Sebab mereka belum mendapat Surat Keputusan (SK) baru untuk mengajar di tempat yang baru pasca tak menjabat lagi sebagai kepala sekolah.
Hingga saat ini para kepsek yang dimutasi ini belum jelas, apakah masih mengajar di sekolah lama, atau menjadi guru biasa di tempat yang pernah dipimpinnya.
Selain mengganggu psikologis, kondisinya ini juga berdampak terhadap jam mengajar yang harus dipenuhi oleh guru yang sudah bersertifikasi.
Menanggapi persoalan tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Tengku Fauzan Tambusai melalui Sekretaris, Edi Rusma Dinata mengatakan, jika SK baru kepsek yang mengalami mutasi beberapa waktu lalu sudah diproses.
"SK penempatannya sudah kita proses, dan sudah kita ajukan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau. Sekarang mungkin masih berproses. Tapi nanti kita akan koordinasi dengan BKD sudah sampai mana," kata Edi, Senin (22/1/2024).
Sementara Kepala BKD Provinsi Riau, Mamun Murod melalui Kepala Bidang Mutasi, Heri Permana mengakui, pihaknya sudah menerima berkas penempatan pegawai yang mengalami mutasi beberapa waktu lalu.
"Iya sudah kita terima pekan lalu. Begitu sampai ke BKD langsung kita proses, dan saat ini tinggal ditandatangani oleh pimpinan (Kepala BKD Riau)," katanya.
Seperti diketahui, sebelumnya pada Rabu (27/12/2023) lalu, Gubernur Riau Edy Natar Nasution melakukan mutasi besar-besaran Kepsek.
Setidaknya ada 226 Kepsek yang dilantik pada saat itu. Dengan pelantikan tersebut beberapa Kepsek mengalami pergeseran, namun sebagian besar non job.
Sebelumnya Kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai enggan mengomentari polemik mutasi sejumlah kepala sekolah (Kepsek) yang dilakukan beberapa waktu lalu. Fauzan mengaku lebih fokus mengatur penempatan eks Kepsek yang kini sudah menjadi guru.
Sebelumnya, terkait mutasi Kepsek di lingkungan Pemprov Riau ini sempat ditanyakan sejumlah anggota DPRD Riau ketika rapat paripurna yang dihadiri Sekdaprov Riau, SF Hariyanto. Mutasi itu disebut tidak sesuai dengan Permendikbud Nomor 40 tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
"Kalau mengenai kebijakan atau keputusan pimpinan, tentu sudah ada pertimbangan. Saya tidak elok untuk mengomentari," ungkapnya.
Menurut dia, Kepsek yang sebelumnya dinonaktifkan didistribusikan untuk kembali mengajar. Mereka bisa mengajar di sekolah yang mereka inginkan.
"Kalau memang mereka tidak berkeinginan mengajar di sekolah itu lagi, memungkinkan bergeser ke sekolah lain. Tinggal dilihat tempatnya dimana. Saat ini sedang proses penginputan dan pengusulan," ungkap Fauzan. Nantinya, akan disampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
| 20 Kursi Kepala OPD di Pemprov Riau Resmi Dilelang, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Ekspedisi Dakwah ke Pedalaman Inhil Berlanjut, Salurkan Wakaf Al Quran serta Pembinaan |
|
|---|
| Mediasi Diharapkan Jadi Jalan Damai Sengketa Pelayanan Kesehatan, Pengurus PMRK Riau Dikukuhkan |
|
|---|
| Eko Patrio Pimpin Konsolidasi Pengurus DPW PAN Baru di Riau, Targetkan Empat Besar Kemenangan |
|
|---|
| Terbebani Utang Rp 1,7 T, Pemprov Riau Pastikan Infrastruktur dan Pendidikan Tidak Terkorbankan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.