Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemilu 2024

Bawaslu Riau Ingatkan Momen Reses Dewan Jangan Dimanfaatkan Kampanye

Momen reses anggota DPRD dilarang untuk memanfaatkan kampanye atau ajakan memilih saat menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution
Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Momen reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dilarang untuk memanfaatkan kampanye atau ajakan memilih saat menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD.

Hal ini ditegaskan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau Alnofrizal, menurutnya sudah jelas aturannya tidak dibenarkan melakukan kampanye saat reses.

"Beda antara reses dengan kampanye, kalau reses menyampaikan program yang ada dan dijalankan pemerintah. Kalau kampanye mengajak masyarakat memilih," ujar Alnofrizal.

Maka harus dipisahkan antara reses dengan kampanye, ada hal-hal yang dilarang dalam pelaksanaan reses anggota DPRD.

"Masyarakat harus cerdas kalau ada kampanye berkedok reses laporkan ke kami," ujar Alnofrizal.

Pihaknya juga yakin anggota dewan yang saat ini sudah menjabat memahami aturan itu, sehingga dihimbau untuk tetap menjalankan itu dengan baik.

"Silahkan dibuat atributnya reses anggota dewan bukan sebagai caleg," ujar Alnofrizal.

Menurut Alnofrizal sudah jelas ada ganjaran bagi anggota Dewan yang memanfaatkan reses menjadi kampanye caleg.

"Kalau memanfaatkan fasilitas negara ada ancaman hingga pidana," ujarnya.

"Kami punya pengawasan hingga level TPS akan difungsikan kalau ada kecurangan anggota dewan yang memanfaatkan kampanye dalam reses," ujarnya. (Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved