Pemilu 2024
Cegah Kesalahan Saat Pencoblosan Pemilu 2024, KPU Inhil Gelar Simulasi Pemungutan Penghitungan Suara
Hari ini KPU Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Agar tidak terjadi kesalahan saat pencoblosan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara.
Kegiatan itu digelar di aula Hotel Top 5 Tembilahan, Rabu (31/1/2024).
Para peserta sangat antusias mengikuti bagaimana alur proses menunaikan hak pilihnya di Tempat simulasi Pemungutan Suara (TPS) pada 14 Februari mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Inhil Herdian Asmi menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah dari KPU untuk mengenalkan dan memberikan bimbingan teknis tata cara proses pemungutan dan penghitungan suara kepada KPPS di satker masing-masing.
Selain itu, simulasi dilakukan dalam rangka pemantapan penguasaan tata cara atau standard operating procedure (SOP) pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Kegiatan ini menindaklanjuti Surat KPU Republik Indonesia Nomor : 37/PL.01.8 SD/14/2024 tanggal 6 Januari 2024 perihal Pelaksanaan Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu Tahun 2024,
“Bagaimana cara pengoperasian aplikasi Sirekap kepada PPK, PPS, dan KPPS," uajarnya.
Aplikasi Sirekap memiliki fungsi sebagai alat bantu penghitungan suara yang terhubung dengan server KPU RI, memungkinkan tabulasi suara secara langsung.
Lebih lanjut, Edi sapaan akrabnya menambahkan, simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 menggunakan surat suara khusus yang hanya dipakai untuk kegiatan simulasi dengan menunjukkan 36 tahapan yang dilakukan oleh KPU.
Edi berharap simulasi dapat mewujudkan efektivitas dan efisiensi proses penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara serta penulisan dokumen berita acara.
“Maka dari itu, kami menekankan pentingnya peran petugas pemilihan dan partisipasi masyarakat untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan demokrasi,” ucap Edy.
( Tribunpekanbaru.com / T Muhammad Fadhli )
Polda Riau Nyatakan Kesiapan Pengamanan 35 TPS Dalam Rangka PSU di 4 Kabupaten dan Kota |
![]() |
---|
MK Tolak Permohonan Soal Perolehan Suara DPR Dapil Riau II, Yulisman Minta Hormati Putusan |
![]() |
---|
Gugatan Golkar Dikabulkan MK, 31 TPS di Rohul Riau PSU |
![]() |
---|
8 Perkara Sengketa PHPU di MK dari Riau Diputuskan Kamis |
![]() |
---|
Daftar Nama 40 Anggota DPRD Siak Terpilih Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.