Selasa, 5 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Inhil

Empat Hari Duduki di Area Tambang PT BPP, Warga akan Bertahan Sampai Persoalan Selesai

Detik-detik blasting yang dilakukan PT BPP di area tambang Desa Batu Ampar Inhil berhasil diabadikan warga.

Tayang:
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Ariestia
Istimewa
Warga memajang baleho raksasa berita acara tentang kesepakatan antara PT. BPP Batu Ampar dengan perwakilan masyarakat yang terdampak blasting di area tambang PT. BPP Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Inhil, Riau, Minggu (4/2/24). 

Dalam surat yang disampaikan, warga kembali meminta DPRD Inhil memanggil dan memfasilitasi kembali pertemuan warga dengan pihak perusahaan dalam waktu dekat.

Masyarakat Desa Batu Ampar menyampaikan bahwa pihak perusahaan sudah melanggar berita acara kesepakatan yang sudah ditandatangani bersama saat hearing di DPRD Inhil pada tanggal 20 November 2023.

Dimana PT. Bara Prima Pratama secara sepihak memutuskan nilai ganti rugi tanpa mengikuti berita acara pemeriksaan rumah yang sudah dilakukan secara seksama melibatkan perangkat Desa, Kapolsek dan Polres di lapangan.

Di samping itu PT. BPP memberikan surat perjanjian kepada setiap warga terdampak yang ingin mengambil ganti rugi untuk dipersilakan datang ke kantor secara sendiri-sendiri.

Hal ini jelas merupakan tindakan yang bertujuan memecah belah keutuhan seluruh warga terdampak, terlebih lagi pembahasan terkait hal ini belum disepakati secara seksama, namun pihak perusahaan telah melakukan blasting secara sepihak tanpa mengindahkan proses penyelesaian permasalahan dengan penuh tanggungjawab.

“Kami memohon agar pihak pemerintah dan DPRD Inhil emanggil pihak perusahaan untuk bertanggungjawab mengikuti pedoman berita acara yang sudah disepakati secara seksama,” pungkas Iroi. (Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved