Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemilu 2024

2.756 TPS di Pekanbaru Segera Terima Kotak Suara, Distribusi Tanggal 12 Februari

Ribuan kotak suara untuk 2.756 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Pekanbaru telah siap didistribusikan

Penulis: Dodi Vladimir | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM/DODI VLADIMIR
KPU Pekanbaru akan didistribusikan 2.756 kotak suara ke seluruh TPS di 15 kecamatan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ribuan kotak suara untuk 2.756 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Pekanbaru telah siap didistribusikan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru telah merampungkan pengepakan surat suara dan formulir untuk seluruh kecamatan.

Total 13.780 kotak suara yang berada di gudang KPU Pekanbaru akan didistribusikan ke seluruh TPS di 15 kecamatan.

Kotak suara tersebut meliputi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik KPU Pekanbaru, Prima Decy Yosalen mengatakan, surat suara yang telah rampung itu akan didistribusikan oleh KPU Kota Pekanbaru ke semua TPS di Pekanbaru pada tanggal 12 dan 13 Februari mendatang.

"Proses pendistribusian selama dua hari. Mekanisme pengiriman logistik ke TPS dilakukan dua tahap,”ungkap Decy kepada Wartawan, Selasa (6/2/2024).

“ Pada 12 Februari dikirim ke TPS yang jauh dulu dan TPS nya sedikit. Jadi ada 3 trip di tahap pertama. Sisanya dilaksanakan pada tahap kedua tanggal 13 Februari," ujarnya.

Decy menambahkan, KPU Pekanbaru telah mengantisipasi musim penghujan dengan membungkus seluruh kotak suara dan kelengkapannya dengan plastik.

"Kita kalau di gudang sudah diantisipasi. Kalau kotak sudah pakai plastik dan didalam sudah ada plastiknya juga, jadi amanlah dari air,” ucapnya.

“Kalau TPS mungkin dipindahkan karena sudah ada alternatif dari PPS nya masing-masing," lanjutnya.

( Tribunpekanbaru.com / Doddy Vladimir )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved