Pilpres 2024
Soal Dilaporkan ke Bawaslu, Anies Bilang Bawaslu Akan Proses Laporan yang Diterima Akal Sehat
Dilaporkan ke bawaslu karena komentar film Dirty Vote, calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan beri tanggapan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Anies Baswedan dilaporkan buntut dari komentarnya soal film dokumenter Dirty Vote.
Sebagaimana, calon presiden nomor urut 01 itu dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Rampai Nusantara.
Setelah remai pemberitaan dirinya dilaporkan, Anies Baswedan pun memberikan tanggapannya,
Anies bilang, apakah kita tak boleh berubah sampai harus dilaporkan ke bawaslu.
"Jadi kita enggak boleh berubah ya?," tanya Anies balik menanggapi di kediamannya, Jalan Lebak Bulus, Selasa (13/2/2024).
Sebelumnya, pada Senin pagi (12/2), Anies Baswedan sowan ke Jusuf Kalla di kediamannya, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan. Ormas Rampai Nusantara menduga Anies melakukan pelanggaran di masa tenang Pilpres 2024.
Kemudian, Anies mengatakan terkait dirinya di Bawaslu, ia meyakini Bawaslu akan menggunakan akal sehat.
"Siapa saja boleh melaporkan, tapi tentu kembali ke Bawaslu. Bawaslu pasti akan memproses laporan yang bisa diterima akal sehat," katanya.
Adapun Anies dilaporan ke Bawaslu dengan laporan nomor 099/LP/PP/00.00/II/2024, pelapor atas nama Suprayondo, pada Selasa, 13 Februari 2024.
Sebagai informasi, Pasangan calon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Pokok aduan terhadap dua orang itu berkaitan dengan pernyataan mereka atas film dokumenter Dirty Vote.
Hingga saat ini ada dua kelompok yang telah melapor ke Bawaslu, Selasa (13/2/2024) hari ini, yakni: Rampai Nusantara yang melaporkan Anies dan Advokat Lisan yang melaporkan JK beserta Cak Imin.
"Pokok permasalahan dalam laporan ini adalah dikarenakan perbuatan terlapor dalam acara konferensi pers yang mengomentari tentang film Dirty Vote di kediaman JK," kata Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar di Kantor Bawaslu RI.
Anies, lanjut Mardiansyah, dengan sengaja melalui pernyataan menyatakan penyelenggara pemilu sudah diatur, kotor, dan penuh dengan praktik manipulasi.
Selain itu mereka menyoroti adanya pernyataan 'rakyat yang menginginkan perubahan' yang dirasa merupakan sebuah kampanye di masa tenang mengingat kata-kata itu merupakan slogan pasangan calon 01.
"Dugaan melakukan pelanggaran aturan di masa tenang Pemilu 2024 yang dilakukan oleh terlapor tersebut secara nyata dengan sengaja menyampaikan kepada publik secara terbuka melalui konferensi pers yang diselenggarakan di kediaman bapak Jusuf Kalla," tutur Mardiansyah.
| Jokowi Minta Prabowo dan Gibran Langsung Kerja Usai Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden |
|
|---|
| Sah Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo-Gibran Akan Dilantik 20 Oktober 2024 |
|
|---|
| KPU Akan Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Diundang |
|
|---|
| LUGAS ! MK Tolak Dalil Anies-Muhaimin sebut Menteri Terlibat Menangkan Prabowo-Gibran, Ini alasannya |
|
|---|
| Detik-detik Putusan Mahkamah Konstitusi Live Streaming Sidang Putusan Sengketa Pilres 2024 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.