Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pencoblosan di Rutan Pekanbaru

Dari 1.913 Penghuni Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Cuma 150 yang Bisa Mencoblos

Kepala Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Erwin Siregar mengatakan, dari total 1.913 penghuni Rutan, hanya 150 napi yang berhak mencoblos

Penulis: Dodi Vladimir | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM/DODI VLADIMIR
Kepala Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Erwin Siregar mengatakan, dari total 1.913 penghuni Rutan Kelas 1 Sialang Bungkuk Pekanbaru, hanya 150 napi yang berhak memilih. 

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Rutan mengungkap sejumlah kendala yang ditemui pihaknya.

Persiapan pencoblosan di Rutan Pekanbaru, sudah dikoordinasikan dengan pihak terkait. 

Ketika itu, Erwin memaparkan, pihaknya sudah berupaya bekerjasama dengan Disdukcapil untuk perekaman data. Selain itu, ada pula kerja sama dengan KPU.

Ia memastikan, jika persyaratan sudah dipenuhi, maka setiap tahanan bisa ikut menyalurkan suaranya. Ini berdasarkan aturan dari KPU.

Terkait aspek pengamanan, Erwin mengungkap jika pihaknya sudah mempersiapkannya. Salah satunya, juga berkoo dengan aparat penegak hukum lainnya.

"Termasuk petugas KPPS yang ada di Rutan Pekanbaru," bebernya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Rutan Pekanbaru bersama KPU dan Bawaslu mencari tahu apa persoalan dan kendala yang dialami di Rutan Sialang Bungkuk ini.

Hasil koordinasi dengan pihak Rutan, Kombes Asep menyebut, ada sekitar seribu lebih tahanan atau narapidana yang belum memiliki identitas atau NIK.

( Tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir)
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved