Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemilu 2024

Ditemukan Pemilih Tanpa Surat Pindah Mencoblos, Akhirnya Dua TPS di Inhil Laksanakan PSU Pemilu 2024

Dua TPS di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024, Minggu (18/2/24).

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Ariestia
Istimewa
Proses perhitungan suara pada PSU di TPS 011 Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan, Inhil, Riau, Minggu (18/2/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024, Minggu (18/2/24).

Masyarakat kembali menyalurkan hak suaranya di TPS 011 Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan dan TPS 001 Desa Sungai Nyiur, Kecamatan Tanah Merah.

Masyarakat yang ingin mengikuti PSU datang ke TPS dengan membawa KTP dan undangan mencoblos yang telah di berikan panitia sebelumnya.

PSU harus diulang di dua lokasi tersebut untuk Pemilihan presiden dan wakil presiden, Pileg DPR, DPD dan DPRD Provinsi, setelah ditemukan pemilih dari luar Tembilahan yang mencoblos tanpa menyertakan surat pindah mencoblos.

Ketua KPU Inhil Herdian Asmi menjelaskan, berkenaan dengan dikeluarkan rekomendasi tersebut maka menjadi kewajiban sesuai regulasi untuk melaksanakan PSU di dua TPS tersebut.

“Pada intinya KPU memerintahkan KPPS untuk melakukan PSU. Oleh karena itu KPU melaksanakan Pleno memutuskan melaksanakan hari ini,” ujar Herdian saat meninjau pelaksanaan PSU di TPS 011 Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan.

Menurut Herdian, pada awalnya sempat terdapat kendala kekurangan surat suara PSU ini, setelah berkoordinasi dengan pihak Provinsi akhirnya kebutuhan surat suara terpenuhi.

“Alhamdulillah malam tadi sudah sampai di KPU Inhil dan pagi ini langsung kita laksanakan PSU ini,” tutur Herdian.

Sementara itu, ditambahkan Ketua KPU, proses rekapitulasi di tingkat PPK masih terus berlangsung hingga saat ini, setelah dimulai pada Jumat (16/2/24) di sejumlah kecamatan.

“Hari ini ada 1 PPK yang di Kecamatan Pulau Burung yang sudah selesai merekap, sehingga bisa segera di kirim ke KPU Inhi. Saat ini belum ada hasil rekap PPK yang sampai ke Kabupaten. Kita dalam beberapa hari ini,” pungkasnya. (Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved