Berita Riau

Edy Nasution Pamit dari Jabatan Gubernur Riau, Ingatkan Warga Untuk Salat Berjemaah Lewat Baliho

Gubernur Riau Edy Nasution pamit dari jabatan gubernur Riau. Ia Ingatkan Warga Riau Untuk Salat Berjemaah Lewat Baliho

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Rinal Maradjo
tribunpekanbaru.com
Gubri Edy Nasution pamit dari Jabatan Gubernur Riau 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Masa jabatan Gubernur Riau (Gubri) Brigjen TNI (Purn) H Edy Natar Nasution akan berakhir pada 20 Februari 2024.

Menjelang berpisah, ia ingin berpamitan dengan seluruh warga Riau, baik secara langsung maupun melalui media luar ruang (baliho, billboard, dan jenis papan reklame lainnya).

“Jika tangan tidak sampai untuk saling berjabat, maka saya ingin menyapa untuk mohon pamit sekaligus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Riau yang saya cintai,” kata Gubri Edy Natar Nasution, Sabtu (17/2/2024).

Ucapan mohon pamit karena masa baktinya akan berakhir, sedangkan permintaan maafnya jika ada kekurangan yang dirasakan selama ia memimpin Riau.

Setidaknya ada tiga hal yang ingin disampaikan Gubri Edy Natar Nasution untuk seluruh warga Riau.

Pertama, mohon pamit, kedua permintaan maaf dan ketiga pesan untuk warga yang beragama Islam agar tidak meninggalkan salat berjemaah.

Ketiga hal itu disebar melalui baliho dan billboard yang dipasang di ratusan titik di seluruh kabupaten /kota se -Riau.

Baik dalam ukuran besar, sedang maupun kecil, menyebar hingga ke ceruk-ceruk kampung.

Alasannya, Gubri Edy ingin menyapa seluruh lapisan masyarakat baik yang tinggal di kota, di desa -desa di kawasan perkebunan tanpa terkecuali dan tidak dibeda-bedakan.

“Masyarakat Riau selalu ada dalam pikiran dan hati saya selamanya,” kata Gubri penuh haru.

Permohonan pamit Gubri Edy Nasution di kawasan perkotaan di pasang menggunakan billboard, sedangkan di simpang-simpang yang tidak memiliki billboard dipasang menggunakan papan.

Tak heran bila warga telah melihat ucapan pamit Gubri Edy di simpang-simpang jalan sejak Kamis (15/2/2024) kemarin.

Baliho-baliho dan bilboard permohonan pamit itu telah menghiasi Kota Pekanbaru, Duri, Dumai, Bagan Batu, Bagansiapi-Api, Bengkalis, Selatpanjang, Pangakalan Kerinci, Sorek, Ukui, Bangkinang, Salo, Air Tiris, Tapung, Tembilahan, Rengat, Perawang, Siak Sri Indrapura, Taluk Kuantan, Ujung Batu, Pasir Pengaraian, dan kecamatan beserta desa -desa sekitarnya.

Untuk wilayah Kota Pekanbaru, billboard telah terpasang di kawasan Jalan Sudirman sebanyak 2 titik, Awal Bros dan Simpang Tiga, jalan Arengka I dan II, Jalan Kaharuddin Nasution Panam.

Kemdian di kawasan Rumbai sepertindi Jalan Sembilang, Jalan Yos Sudarso dan Jalan Muara Fajar. Kemudian ada pula di Jalan Riau, jalan Imam Munandar (Harapan Raya) dan Jalan Arifin Achmad.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved