Pemilu 2024
PPK di Pelalawan Mulai Gelar Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu
PPK di 12 kecamatan di Kabupaten Pelalawan mulai menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ada di 12 kecamatan di Kabupaten Pelalawan mulai menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak, Minggu (18/2/2024).
Proses rekapitulasi perolehan suara di pusatkan di masing-masing aula kantor kecamatan.
Adapun peserta dalam rapat pleno yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di desa dan kelurahan, pengawas, saksi-saksi dari partai, dan instansi lainnya.
Rapat pleno dipimpin oleh Ketua PPK dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian dan TNI maupun Satpol PP.
"Semua PPK sudah memulai pleno. Tahapan ini membutuhkan waktu yang cukup lama," tutur Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan, Bapri Naldi kepada tribunpekanbaru.com, Minggu (18/2/2024).
Ia menyampaikan, dalam tahapan Pemilu, pleno ditingkat kecamatan dan kabupaten harus tuntas paling lambat 3 Maret mendatang.
Pihaknya menargetkan pleno PPK di 12 kecamatan selesai pada 28 Februari nanti, agar pelaksanaan pleno tingkat KPU Pelalawan dapet diselenggarakan segera sebelum batas waktu yang ditentukan.
Adapun rekapitulasi perolehan suara yang dihitung yakni Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) untuk DPD, DPR-RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten.
"Diperkirakan satu TPS membutuhkan waktu hampir satu jam untuk proses rekapitulasi hasil perolehan suara lima jenis kertas suara," tandas Bapri Naldi. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
Polda Riau Nyatakan Kesiapan Pengamanan 35 TPS Dalam Rangka PSU di 4 Kabupaten dan Kota |
![]() |
---|
MK Tolak Permohonan Soal Perolehan Suara DPR Dapil Riau II, Yulisman Minta Hormati Putusan |
![]() |
---|
Gugatan Golkar Dikabulkan MK, 31 TPS di Rohul Riau PSU |
![]() |
---|
8 Perkara Sengketa PHPU di MK dari Riau Diputuskan Kamis |
![]() |
---|
Daftar Nama 40 Anggota DPRD Siak Terpilih Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.