Pemilu 2024
Sosok Septian Nugraha Anak Bupati yang Berpotensi Pimpin DPRD Bengkalis
Anak Bupati berpotensi pimpin DPRD Bengkalis, Raihan suaranya banyak, partai pendukung raih kursi maksimal.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPREKANBARU.COM - Anak Bupati berpotensi duduk pimpin DPRD Bengkalis periode kali ini.
Peluang anak Bupati Bengkalis menduduki kursi pimpinan DPRD Bengkalis sangat terbuka, mengingat perolehan suaranya yang tinggi.
Ini juga didukung oleh raihan suara partai pendukungnya.
Septian Nugraha, ST anak kandung Bupati Bengkalis, Kasmarni berhasil duduk kembali di kursi legislatif DPRD Bengkalis periode ini.
Septian Nugraha, ST maju segagai Caleg PDI Perjuangan.
Raihan suaranya dan suara partai pengusungnya memungkinkan Septian Nugraha, ST duduk di kursi pimpinan DPRD Bengkalis periode 2024-2029.
PDI Perjuangan Bengkalis berhasil mengantar 10 Calegnya ke DPRD Bengkalis.
Anak Bupati Bengkalis Kasmarni termasuk satu di antara Caleg itu.
Anak Bupati Bengkalis yang bernama Septian Nugraha, ST menorehkan suara terbanyak di Dapil 4.
Septian Nugraha saat ini amsih tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2029-2024.
Dengan perolehan suara terbanyak dan rihan suara partai pengusung yang maksimal akan membuka jalan bagi Septian Nugraha untuk duduk di kursi pimpinan DPRD Bengkalis.
Secara keseluruhan suara partai berlogo kepala banteng itu unggul dari partai lain berdasarkan hasil pleno penghitungan suara tingkat kabupaten yang dilaksanakan KPU Bengkalis.
PDI Perjuangan mengantongi 70.321 suara untuk Kabupaten Bengkalis dan mendapatkan 10 kursi DPRD Bengkalis.
Ketua PDI Perjuangan Bengkalis, Rahmad dengan bangga memplokamirkan kemenangan partainya.
Kepada Tribunpekanbaru.com , Selasa (5/3/2023) lalu, Rahmad mengatakan partainya sukses mendudukkan 10 caleg di DPRD Bengkalis.
"Hasil pleno KPU Bengkalis sudah selesai dilaksanakan Senin subuh kemarin. Kita mendapatkan total suara sebesar 70.321 suara untuk DPRD Kabupaten Bengkalis,” ujarnya.
"Sejauh ini dari pengawalan suara yg kita lakukan tidak ada pergeseran suara terjadi dari hasil pleno PPK seluruh Kecamatan," imbuh Rahmad.
Menurut dia, dengan perolehan suara di angka 70 puluh ribu lebih, PDI Perjuangan menjadi partai yang memperoleh suara terbesar di Kabupaten Bengkalis periode 2024 - 2029.
Dengan menangnya PDI Perjuangan di Bengkalis kursi Ketua DPRD dalam periode 2024-2029 akan dipegang oleh PDI Perjuangan.
"Siapa yang akan ditunjuk menjadi Ketua DPRD Bengkalis tentunya merupakan petugas partai, untuk menentukannya akan kembali dengan mekanisme yang sudah diatur dalam partai. Nanti partai yang menentukan," terangnya.
Pihaknya sangan mengapresiasi seluruh Caleg PDI Perjuangan yang sudah berjuang bersama dalam Pemilu 2024 ini.
Sehingga PDI Perjuangan mendapatkan hasil perolehan suara tertinggi di Bengkalis.
"Kepada masyarakat Bengkalis juga kami ucapkan terimakasih sudah mempercayai PDI Perjangan dalam Pemilu ini," terangnya.
Berikut Daftar Caleg PDI Perjuangan yang dipastikan duduk sebagai anggota DPRD Bengkalis :
Dapil 1 (Bengkalis - Bantan)
1. H Zamzami, SH
Dapil 2 (Siak Kecil - Bukit Batu - Bandar Laksamana)
1. Fepriza Luwu
Dapil 3 (Pinggir - Tualang Mandau)
1. Al Azmi
2. Erwan, S. Sos
Dapil 4 (Mandau)
1. Septian Nugraha, ST
2. Safroni Untung, SH, MH
3. Horas Sitorus, SH
4. Mila Fitria
Dapil 5 (Bathin Solapan)
1. Rahmad, S. I. Kom
Dapil 6 (Rupat - Rupat Utara)
1. Ferry Situmiang
( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )
| Polda Riau Nyatakan Kesiapan Pengamanan 35 TPS Dalam Rangka PSU di 4 Kabupaten dan Kota |
|
|---|
| MK Tolak Permohonan Soal Perolehan Suara DPR Dapil Riau II, Yulisman Minta Hormati Putusan |
|
|---|
| Gugatan Golkar Dikabulkan MK, 31 TPS di Rohul Riau PSU |
|
|---|
| 8 Perkara Sengketa PHPU di MK dari Riau Diputuskan Kamis |
|
|---|
| Daftar Nama 40 Anggota DPRD Siak Terpilih Periode 2024-2029 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.