Pemilu 2024
Suara PSI Membengkak di SIREKAP, Fakta di Formulir Model C Berkata Lain
Perolehan suara PSI yang dimunculkan di Sirekap KPU ternyata berlainan dengan data di lapangan. PSI dan KPU pun menjadi sorotan masyarakat.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dimunculkan di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU ternyata berlainan dengan data di lapangan.
Sebelumnya, PSI menjadi sorotan dan KPU menjadi buah bibir masyarakat karena melonjaknya perolehan suara partai besutan putera Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
Kasus suara PSI di Sirekap merupakan satu di antara ribuan kejanggalan yang disorot oleh masyarakat Indonesia.
Karena menimbulkan kegadungan dan berpotensi menjadi biang konflik di tengan Pemilu, maka KPU menghentikan aplikasi kebanggaannya itu.
Kejanggalan itu bermula pada Kamis (29/2/2024) pukul 10.00 WIB. Hari itu Sirekap mencatat perolehan suara nasional PSI sebesar 2.171.907 atau 2,86 persen.
Angka ini didapat dari data rekapitulasi di 539.084 tempat pemungutan suara (TPS).
Berselang dua hari atau Sabtu (2/3/2024) pukul 15.00 WIB, suara PSI tembus 3 persen, bertambah menjadi 2.402.268 suara atau 3,13 persen.
Data ini diambil dari rekapitulasi 541.324 TPS. Terkini, Senin (4/3/2024) pukul 09.00 WIB, Sirekap menampilkan perolehan suara PSI sebesar 2.404.212 atau 3,13 persen.
Jumlah tersebut merupakan hasil rekapitulasi dari 542.031 TPS.
Kompas.com membandingkan perolehan suara PSI menurut catatan Sirekap dengan formulir model C yang dimuat dalam situs pemilu2024.kpu.go.id.
Hasilnya, terdapat perbedaan suara PSI antara yang dicatatkan oleh Sirekap dengan formulir model C di sejumlah TPS.
Adapun formulir model C merupakan catatan berita acara pemungutan dan penghitungan suara di TPS saat pemilu.
Formulir tersebut memuat data perolehan suara 18 partai politik peserta Pemilu 2024, perolehan suara calon anggota legislatif (caleg), dan perolehan suara total partai (suara yang masuk ke partai+caleg).
Menurut penelusuran Kompas.com, suara PSI yang dicatatkan dalam Sirekap lebih besar dari formulir model C di beberapa TPS.
Di Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten, misalnya.
Ada perbedaan suara PSI di TPS 006, di mana suara partai yang mestinya nol menjdi 30 (hanya suara partai).
Di TPS tersebut, perolehan suara total PSI menurut formulir model C sebesar 16 (suara partai+caleg).
Namun, menurut Sirekap, perolehan suara partai pimpinan Kaesang Pangarep itu (suara partai+caleg) mencapai 46 suara.
Lalu, di Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Colegon, Banten, total suara PSI menurut Sirekap mencapai 49 di TPS 010.
Padahal, menurut formulir model C, total suara PSI hanya 6. Namun, dalam catatan Sirekap, suara partai yang harusnya hanya 1, bertambah menjadi 44.
Di TPS 018 wilayah yang sama, suara total PSI menurut Sirkep mencapai 54 di mana suara yang masuk ke partai sebesar 51.
Sementara, formulir model C mencatat, suara total partai hanya 4, di mana suara yang masuk ke partai hanya 1.
Ditemukan pula perbedaan perolehan suara PSI menurut pencatatan Sirekap di sejumlah TPS berikut:
Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon: TPS 001:
Suara total PSI di formulir model C 0, suara total di Sirekap 64. Yang mencoblos partai menurut formulir model C 0, Sirekap mencatat 64
TPS 003: Suara total PSI di formulir model C 10, suara total di Sirekap 68. Yang mencoblos partai menurut formulir model C 2, Sirekap mencatat 60.
TPS 004: Suara total PSI di formulir model C 2, suara total di Sirekap 44.
Yang mencoblos partai menurut formulir model C 1, Sirekap mencatat 43.
TPS 008: Suara total PSI di formulir model C 0, suara total di Sirekap 58. Yang mencoblos partai menurut formulir model C 0, Sirekap mencatat 58.
TPS 009: Suara total PSI di formulir model C 1, suara total di Sirekap 45. Yang mencoblos partai menurut formulir model C 1, Sirekap mencatat 45.
TPS 010: Suara total PSI di formulir model C 4, suara total di Sirekap 49. Yang mencoblos partai menurut formulir model C 0, Sirekap mencatat 45.
TPS 011: Suara total PSI di formulir model C 0, suara total di Sirekap 50. Yang mencoblos partai menurut formulir model C 0, Sirekap mencatat 50.
Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon TPS 006: Suara total PSI di formulir model C 0, suara total di Sirekap 21. Yang mencoblos partai menurut formulir model C 0, Sirekap mencatat 21.
TPS 010: Suara total PSI di formulir model C 1, suara total di Sirekap 36. Yang mencoblos partai menurut formulir model C 0, Sirekap mencatat 35.
TPS 012: Suara total PSI di formulir model C 0, suara total di Sirekap 31. Yang mencoblos partai menurut formulir model C 0, Sirekap mencatat 31.
TPS 015: Suara total PSI di formulir model C 3, suara total di Sirekap 12. Yang mencoblos partai menurut formulir model C 1, Sirekap mencatat 10.
TPS 017: Suara total PSI di formulir model C 4, suara total di Sirekap 11. Yang mencoblos partai menurut formulir model C 1, Sirekap mencatat 8.
TPS 018: Suara total PSI di formulir model C 7, suara total di Sirekap 16. Yang mencoblos partai menurut formulir model C 4, Sirekap mencatat 13.
TPS 020: Suara total PSI di formulir model C 2, suara total di Sirekap 12. Yang mencoblos partai menurut formulir model C 0, Sirekap mencatat 10.
Adapun data yang tersaji dalam Sirekap hanyalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara. KPU akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari tingkat terendah sampai tertinggi, yakni tempat pemungutan suara (TPS), lalu kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
Menurut Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari, penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.
Oleh karena pemungutan suara digelar secara serentak pada 14 Februari 2024, penetapan rekapitulasi suara nasional dilakukan paling lambat pada 20 Maret 2024.
Polda Riau Nyatakan Kesiapan Pengamanan 35 TPS Dalam Rangka PSU di 4 Kabupaten dan Kota |
![]() |
---|
MK Tolak Permohonan Soal Perolehan Suara DPR Dapil Riau II, Yulisman Minta Hormati Putusan |
![]() |
---|
Gugatan Golkar Dikabulkan MK, 31 TPS di Rohul Riau PSU |
![]() |
---|
8 Perkara Sengketa PHPU di MK dari Riau Diputuskan Kamis |
![]() |
---|
Daftar Nama 40 Anggota DPRD Siak Terpilih Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.