Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemilu 2024

KPU Riau Tak Diundang Dalam Pengumuman Hasil Nasional Pemilu 2024

Hal ini dikatakan Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan, menurutnya sampai saat ini pihak nya di daerah tidak ada diundang untuk acara penetapan hasil nasional

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Guruh Budi Wibowo
Istimewa
KPU Riau Tak Diundang Dalam Pengumuman Hasil Nasional Pemilu 2024 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan dan tetapkan hasil nasional pemilu Rabu (20/3/2024) di Jakarta, KPU Provinsi tidak ikut diundang dalam penetapan hasil nasional tersebut.

Hal ini dikatakan Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan, menurutnya sampai saat ini pihak nya di daerah tidak ada diundang untuk acara penetapan hasil nasional tersebut.

"Belum ada undangan, kami semua (Komisioner) KPU di Pekanbaru,"ujar Rusidi Rusdan.

Sementara Komisioner KPU Riau Divisi Data dan Perencanaan Abdul Rahman mengatakan memang KPU Provinsi tidak diundang.

"Besok baru penetapan hasil nasional. Nanti penetapan calon terpilih ada waktu tersendiri setelah semua proses di MK,"ujar Abdul Rahman.
KPU akan tetapkan hasil pemilu di tingkat nasional Rabu (20/3/2024) di Jakarta.

Sejumlah gelombang demo penolakan hasil pemilu kini terus muncul di Jakarta termasuk dorongan hak angket DPR terkait adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Diketahui, pengumuman rekapitulasi hasil suara pemilu 2024 dilakukan setelah 35 hari pasca-pencoblosan.

Dikutip dari Kompas.com, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto memastikan pengumuman akan berlangsung pada 20 Maret sesuai rencana.

Hadi juga memastikan bahwa situasi relatif kondusif dan aman menjelang pengumuman Pemilu 2024.

Diketahui, hingga berita ini diturunkan KPU RI telah mengesahkan 36 provinsi di Indonesia.

Tersisa 2 provinsi yang rencananya akan disahkan bersamaan dengan pengumuman hasil secara nasional.

2 provinsi itu yakni Papua dan Papua Pegunungan yang masih melakukan penghitungan di tingkat kabupaten saat Selasa sore.

Rencananya 2 provinsi itu akan menyewa pesawat agar bisa langsung melakukan proses rekapitulasi nasional bersama KPU RI

(Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved