Pemilu 2024
Gugatan Timnas Amin ke MK Terkait Pilpres Didukung Penuh Relawan An-Nas
Gugatan Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 didukung penuh oleh Relawan Anies Nasional
Penulis: Dodi Vladimir | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Gugatan Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 didukung penuh oleh Relawan Anies Nasional (AN-NAS).
Tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden AMIN sudah menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK) dan mendaftarkan secara resmi permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau gugatan pemilu.
Koordinator Nasional Relawan AN-NAS, Masril Ardi mengatakan adanya keberpihakan keberpihakan penyelenggara pemilu termasuk presiden yang notabene sebagai pemimpin untuk semua.
"Contoh seperti dengan bebasnya dan terang-terangan pembagian sembako oleh pasangan 02 kepada masyarakat yang juga dilakukan oleh presiden," ujar Masril Ardi, Senin (25/3/2024).
Masril menambahkan, hasil pemilu yang mana terjadi penggelembungan suara untuk capres tertentu oleh oknum-oknum petugas dilapangan melalui form C1 sebagaimana bukti-bukti yang yang didapatkan diratusan bahkan ribuan TPS.
"Dalam temuan-temuan yang didapat oleh relawan kami sudah dilaporkan ke tim pemenangan Nasional untuk ditindaklanjuti oleh tim hukum timnas AMIN," ungkap Masril.
Dengan telah diumumkannya pemenang kontestasi capres cawapres dalam pilpres presiden oleh KPU RI, sesuai dengan arahan dari capres cawapres AMIN, Tim Hukum AMIN melalui Timnas sudah membuat laporan kecurangan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami sebagai relawan capres cawapres 01 menyerahkan sepenuhnya kepada capres cawapres AMIN untuk langkah-langkah hukum terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU termasuk tidak berfungsinya wasit pemilu dalam hal ini Bawaslu," terangnya.
Selain itu pihaknya juga menghimbau seluruh masyarakat Indonesia terkhusus untuk relawan AN-NAS dimanapun berada supaya menjaga persatuan dan ketenangan di tengah masyarakat.
"Mari kita ikuti imbauan dari capres 01 Anies Baswedan untuk menyerahkan sepenuhnya kepada Tim Hukum AMIN di timnas," ungkap Masril Ardi.
( Tribunpekanbaru.com /Doddy Vladimir )
Polda Riau Nyatakan Kesiapan Pengamanan 35 TPS Dalam Rangka PSU di 4 Kabupaten dan Kota |
![]() |
---|
MK Tolak Permohonan Soal Perolehan Suara DPR Dapil Riau II, Yulisman Minta Hormati Putusan |
![]() |
---|
Gugatan Golkar Dikabulkan MK, 31 TPS di Rohul Riau PSU |
![]() |
---|
8 Perkara Sengketa PHPU di MK dari Riau Diputuskan Kamis |
![]() |
---|
Daftar Nama 40 Anggota DPRD Siak Terpilih Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.