Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kabar Dunia

Disetujui DPR ! Undang-undang Pernikahan Sesama Jenis segera Diberlakukan, Paling Lambat Akhir 2024

Sudah disetujui DPR . Undang-undnag pernikahan sesama jenis segera diberlakukan . Paling lambat akhir tahun 2024 ini

Editor: Budi Rahmat
pixabay
Disahkan DPR , pernikahan sesama jenis segera diberlakukan 

RUU itu menggambarkan pernikahan sebagai kemitraan antara dua individu, bukan lagi hanya antara pria dan wanita. RUU itu, saat nanti menjadi UU, memberikan hak penuh kepada pasangan, sebagaimana layaknya pasangan yang menikah berdasarkan hukum perdata dan komersial negara tersebut, termasuk hak waris dan pengangkatan anak.

Pasangan LGBTQ juga akan mendapat hak penghematan pajak perkawinan. Berdasarkan RUU itu, pasangan sesama jenis juga bisa mengadopsi anak.

Baca juga: Kabar Dunia : Beginilah Kondisi di Swedia Saat Suhu Mencapai Minus 43,6 Derajat Celcius

Mahkamah Konstitusi tahun 2021 memutuskan bahwa undang-undang perkawinan Thailand saat itu, yang hanya mengakui pasangan heteroseksual, adalah konstitusional, dan merekomendasikan agar undang-undang tersebut diperluas untuk menjamin hak-hak gender lainnya.

Nada Chaiyajit, advokat LGBT dan dosen hukum di Universitas Mae Fah Luang mengatakan, pengesahan RUU tersebut merupakan langkah positif namun ada beberapa masalah yang belum terselesaikan.

Para pendukung LGBT yang berada di komite parlemen selama debat pada hari Rabu itu tidak berhasil mendorong agar istilah “ayah” dan “ibu” diubah menjadi “orangtua” yang netral gender saat merujuk pada unit keluarga.

Menurut para pendukung LGBT, perubahan istilah "ayah" dan "ibu" menjadi "orangtua" demi menghindari komplikasi dalam isu-isu seperti adopsi.

“Saya memang senang tapi ini bukan kesetaraan pernikahan penuh, ini hanya pernikahan sesama jenis,” kata Nada. “Hak untuk menikah telah diberikan tetapi belum diberikan hak untuk membentuk keluarga secara penuh.

"Sayang sekali kami tidak melakukan yang terbaik."

Baca juga: Kabar Dunia : Nekat Operasi Pengangkatan Payudara , Wanita Ini Langsung Dicerai Suami

Sangat Dinantikan

Thailand telah memiliki undang-undang yang melarang diskriminasi berdasarkan identitas gender dan orientasi seksual. Karena itu, Thailand dipandang sebagai salah satu negara paling ramah terhadap LGBTQ di Asia.

Namun butuh waktu bertahun-tahun untuk mengkampanyekan pasangan sesama jenis agar bisa mencapai kesetaraan pernikahan.

Upaya sebelumnya untuk melegalkan pernikahan sesama jenis gagal meskipun mendapat dukungan luas dari masyarakat. Sebuah survei pemerintah pada akhir tahun lalu menunjukkan bahwa 96,6 persen dari mereka yang disurvei mendukung RUU tersebut.

“Ya, saya menonton debat parlemen dan terus berharap,” kata Phisit Sirihirunchai, polisi gay berusia 35 tahun. "Saya senang dan bersemangat bahwa hal ini benar-benar akan terjadi. Saya semakin dekat untuk mewujudkan impian saya."

Phisit mengatakan, dia dan pasangannya, yang telah bersama lebih dari lima tahun, berencana menikah pada hari undang-undang tersebut mulai berlaku.

Baca juga: Kabar Dunia : Kehamilan Unik Satu Banding Sejuta Kejadian di Dunia , Dokter Dibikin Geleng Kepala

“Saya merasa kesetaraan telah terjadi hari ini. Ini adalah hari bersejarah bagi parlemen Thailand yang memperjuangkan hak-hak LGBTQ,” kata Tunyawaj Kamolwongwat, anggota parlemen gay dari partai oposisi Move Forward yang telah mengkampanyekan kesetaraan pernikahan di negara tersebut selama satu dekade terakhir.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved