Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kabar Dunia

Disetujui DPR ! Undang-undang Pernikahan Sesama Jenis segera Diberlakukan, Paling Lambat Akhir 2024

Sudah disetujui DPR . Undang-undnag pernikahan sesama jenis segera diberlakukan . Paling lambat akhir tahun 2024 ini

Editor: Budi Rahmat
pixabay
Disahkan DPR , pernikahan sesama jenis segera diberlakukan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sudah disetujui oleh DPR , Undang-undang yang memberikan pengakuan hukum bagi pernikahan sesama jenis segera diberlakukan .

Tentu saja ini adalah bagian dari usaha yang pantang menyerah dilakukan untuk bisa mendapatkan kesetaraan .

Dan itu akan menjadi sebuah sejarah ketika Undang-undang tersebut bisa lolos dan diberlakukan .

Baca juga: Kabar Dunia : Bikin Merinding , Apa jadinya Ular Mematikan Sembunyi di Dalam Kamar Anak ?

Ya , itulah yang akan segera terjadi di Thailand . Dimana mereka membuat langkah bersejarah menuju kesetaraan pernikahan setelah parlemen negara itu meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang memberikan pengakuan hukum bagi pernikahan sesama jenis.

Seperti diberitakan Kompas.com . parlemen Thailand dengan suara bulat menyetujui RUU kesetaraan pernikahan pada Rabu (27/3/2024).

Tentu saja hal itu akan membuat salah satu negara paling liberal di Asia ini semakin dekat untuk menjadi wilayah ketiga yang melegalkan pernikahan sesama jenis.

Karena sebelumnya Taiwan dan Nepal sudah lebih dulu mengizinkan pernikahan sesama jenis.

Baca juga: Kabar Dunia : Keji , Ayah dan Adik Dikurung dalam Peti Besi lalu Ditenggelamkan agar Dapat Warisan

Nah , RUU tersebut mendapat dukungan dari semua partai besar di Thailand dan telah dirancang selama lebih dari satu dekade.

Menariknya RUU itu masih memerlukan persetujuan senat dan dukungan dari raja sebelum benar-benar menjadi undang-undang dan kemudian diberlakukan 120 hari setelah itu.

Ini tentu saja tinggal menunggu waktu dan akan segera menjadi hal yang akan membuat seesama jenis bisa melaksanakan pernikahan di Thailand.

RUU tersebut disahkan oleh 400 dari 415 anggota parlemen yang hadir. Hanya hanya 10 suara yang menentangnya. 

Persetujuan akhir (dari senat dan raja Thailand) diperkirakan akan terjadi pada akhir tahun 2024. Jika itu terjadi, Thailand menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang mengakui hubungan sesama jenis.

Baca juga: Kabar Dunia : Kisah Tragis Penggali Sumur yang Bermimpi Temukan Harta Karun di Dalam Rumah

Hal itu akan memperkuat reputasi Thailand sebagai surga bagi pasangan LGBTQ (lesbian, gay, bisexual, transgender, and queer community) di wilayah di mana sikap seperti itu jarang terjadi.

"Ini adalah awal dari kesetaraan. Ini bukan obat universal untuk setiap masalah tetapi ini adalah langkah pertama menuju kesetaraan," kata Danuphorn Punnakanta, anggota parlemen dan ketua komite kesetaraan pernikahan di parlemen kepada anggora parlemen saat memaparkan RUU tersebut.

“Undang-undang ini ingin mengembalikan hak-hak tersebut kepada kelompok orang tersebut, bukan memberikan mereka hak tersebut.”

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved