Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kabar Dunia

Disetujui DPR ! Undang-undang Pernikahan Sesama Jenis segera Diberlakukan, Paling Lambat Akhir 2024

Sudah disetujui DPR . Undang-undnag pernikahan sesama jenis segera diberlakukan . Paling lambat akhir tahun 2024 ini

Editor: Budi Rahmat
pixabay
Disahkan DPR , pernikahan sesama jenis segera diberlakukan 

Beberapa partai politik berjanji untuk mengakui serikat pekerja sesama jenis sebagai bagian dari kampanye mereka sebelum pemilu tahun lalu. Perdana Menteri Sretta Thavisin sangat vokal dalam mendukungnya sejak menjabat pada September tahun lalu.

Pada bulan Desember, parlemen meloloskan empat rancangan undang-undang yang mengakui pernikahan sesama jenis – satu diajukan oleh pemerintahan Thavisin dan tiga lainnya diajukan oleh partai oposisi. UU itu kemudian digabungkan menjadi satu RUU, yang disahkan parlemen pada hari Rabu kemarin itu.

Namun, parlemen Thailand sejauh ini masih menolak usulan untuk mengizinkan orang mengubah identitas gendernya, meskipun terdapat banyak komunitas transgender di negara itu.

Thailand menonjol di Asia Tenggara, di mana keintiman sesama jenis dikriminalisasi. Keintiman sesama jenis masih merupakan hal yang aneh di Asia.

Tahun 2019, parlemen Taiwan menjadi parlemen pertama di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Nepal mendaftarkan pernikahan sesama jenis pertamanya pada November tahun lalu, lima bulan setelah Mahkamah Agung negara itu memutuskan untuk mendukung hal tersebut.

Ini tentu saja jadi sebuah pembelajaran . Bagaimanapun Thailand adalah sbeuah negara yang berdaulat .

Jadi negara manapun tidak berhak melakukan intervensi . KIni tergantung Thailand untuk melihat dari sisi kesehatan dan adab sebagai manusia . (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Baca juga: Kabar Dunia : Uang Telah Berkuasa , Ayah Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Anak dan Istri

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved