Beredar Video Yusri Sosialisasi Maju Pilkada Kampar 2024, dan Klaim Diri Jadi Pj Sekda
Pilkada Kampar 2024, beredar dua video Yusri sedang sosialisasi pencalonan Bupati Kampar Kamis (18/4/2024).
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ilham Yafiz
"Tersiratnya kan, sudah ni. Tersuratnya, menunggu hasil kerja Pak Yusri dukung Pak Nasir," kata Agung disambut tawa yang hadir.
SK Pj. Gubernur Menunjuk Yusri pada Februari 2024
Sementara itu, Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj.) Gubernur Riau menunjuk Yusri menjadi Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar beredar.
Anehnya, SK itu tertanggal 16 Februari 2024. Diteken langsung oleh Pj. Gubernur, S.F. Hariyanto dan berstempel basah.
"Memutuskan. Menetapkan. Menunjuk Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar. Nama: Drs. YUSRI, M.Si," demikian isi kutipan Diktum Kesatu SK tersebut seperti terlihat dalam foto yang diterima Tribunpekanbaru.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (17/4/2024) sore.
Pada Diktum Kedua, Yusri dinyatakan bertugas melaksanakan tugas-tugas Sekda. Selanjutnya menjamin berlangsungnya administrasi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Diktum Keempat menyatakan Pj. Sekda yang ditunjuk menerima hak-hak sesuai ketentuan. Lalu Diktum Keempat, Keputusan Gubernur tersebut disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Keputusan tersebut berlaku pada tanggal ditetapkan. Bagian akhir, keputusan mencantumkan tanggal 16 Februari 2024. Tetapi tidak mencantumkan tanggal SK itu berakhir.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar, Syarifuddin membenarkan SK itu seperti yang tertera di dalam foto. Ia mengkonfirmasi, foto itu sesuai isi SK yang diterima, Selasa (16/4/2024).
"Benar. (Foto) seperti itulah isi (SK) yang kami terima kemarin," katanya ketika dihubungi, Rabu (17/4/2024) malam. Ia mengatakan, SK itu diterima dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau.
Meski begitu, ia menolak berkomentar ihwal isinya. Termasuk penanggalan SK yang jauh sebelum masa jabatan Yusri sebagai Pj. Sekda berakhir pada 3 April 2024.
"Masa jabatan Pj. Sekda kan berakhir tanggal 3 April. Tapi saya tidak dapat mengomentari substansi isinya," ujarnya.
Sengkarut Pj. Sekda Kampar kian pelik. Pj. Bupati Kampar, Hambali tak kunjung melantik Pj. Sekda setelah masa jabatan Yusri berakhir.
Hambali awalnya mengirim usulan tiga Calon Pj. Sekda ke Pj. Gubri pada 25 Maret 2024. Yakni, Yusri, Ahmad Yuzar, dan Yuricho Efril.
Ini Hasil Cek Kesehatan Yuzar-Misharti, Bupati dan Wabup Kampar Terpilih Dilantik 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Beda Perlakuan Bagi Pelaku Pidana Pilkada Kampar 2024 dengan 2017, Mantan Pejabat Lebih Ringan |
![]() |
---|
Pengacara 14 Terdakwa Pidana Pilkada di Kampar Sebut Pasal Penjerat Terlalu Berat |
![]() |
---|
14 Terdakwa Pidana Pilkada di Kampar Divonis 2,5 Tahun, Gara-gara Upaya Naikkan Partisipasi Pemilih |
![]() |
---|
Breaking News: 14 Terdakwa Pidana Pilkada di Kampar Divonis 2,5 Tahun Penjara dan Denda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.