Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada Kampar 2024

Pilkada Serentak Riau 2024, KPUD Kampar Rekrut PPPK untuk Pilkada Kampar 2024, Ini Syaratnya

Pilkada Serentak, KPUD Kampar mulai rekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Kampar 2024.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ilham Yafiz
KOMPAS.COM
Pilkada Serentak Riau 2024, KPUD Kampar Rekrut PPPK untuk Pilkada Kampar 2024, Ini Syaratnya 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Pilkada Serentak, KPUD Kampar mulai rekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Kampar 2024.

Perekrutan PPPK dilakukan secara terbuka untuk umum.


Ketua KPU Kampar, Andi Putra mempersilakan PPK Pemilu 2024 maupun yang tidak, untuk mengikuti seleksi. Pendaftaran sudah dibuka sejak Selasa (23/4/2024).


Menurut dia, KPU memiliki penilaian internal terhadap kinerja semua PPK Pemilu. Begitupun terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk tingkat desa yang akan menyusul direkrut.


"Kita tentu ada penilaian pada Pemilu yang akan menjadi evaluasi kinerja dalam penerimaan PPK dan PPS untuk Pilkada," ujangkapnya kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (24/4/2024).


Penilaian KPU menjadi bahan pertimbangan pada tahapan wawancara sebelum menentukan PPK terpilih. Personil yang akan dipilih sebanyak lima orang per kecamatan.


Menurut dia, masyarakat juga dapat memberi tanggapan terhadap Calon Anggota PPK. Sebab KPU akan mengumumkan hasil tiap tahapan seleksi.


Ia mengatakan, jumlah pelamar yang mendaftar wajib memenuhi minimal dua kali kebutuhan tiap kecamatan. Seleksi dapat dilanjutkan jika pelamar sudah terpenuhi.


"Kalau yang mendaftar masih kurang dari dua kali kebutuhan, masa pendaftaran akan diperpanjang," kata Andi.


Seperti diketahui KPU telah mengumumkan penerimaan badan ad hoc untuk 21 kecamatan. Masa pengumuman berlangsung lima hari, dari Selasa sampai Sabtu (23-27/4/2024).


Penerimaan pendaftaran PPK dari 23-29 April 2024. Lalu perpanjangan pendaftaran pada 30 April sampai 2 Mei 2024. Dilanjutkan dengan Penelitian Syarat Administrasi, 24 April sampai 3 Mei.


Hasil penelitian syarat administrasi diumumkan pada 4-5 Mei. Barulah seleksi Computer Assisted Test (CAT) pada 6-8 Mei dan hasilnya diumumkan pada 9-10 Mei.


Masyarakat dapat memberi tanggapan terhadap calon PPK pada 4-10 Mei. Tahapan wawancara dijadwalkan dari 11-13 Mei.


Hasil seleksi diumumkan pada 14-15 Mei dan Anggota PPK terpilih ditetapkan pada 15 Mei. Pelantikan digelar 16 Mei.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved