Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pileg Kampar

Sengketa Pileg DPRD Kampar Riau Nihil, Kapan Caleg Terpilih Dilantik?

Sejauh ini, KPU Kampar  menerima informasi hanya ada dua perkara yang penggugatnya memasukkan Kampar sebagai locus. 

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
capture/Facebook
Ketua Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kampar, Andi Putra 

Ditanya ihwal pelantikan dan pengucapan sumpah/janji, Andi mengatakan, aturannya disesuaikan dengan Akhir Masa Jabatan (AMJ).

Sebagaimana Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau, Anggota DPRD Kampar periode 2019-2024 diangkat dan dilantik pada 27 Agustus 2019.

Maka tanggal pelantikan berdasarkan AMJ sedianya pada Selasa, 27 Agustus 2024. Tetapi, ia menyatakan, urusan pelantikan bukan lagi kewenangan KPU. Melainkan pemerintah.

"Tugas KPU hanya sampai penetapan perolehan kursi dan Calon (Anggota DPRD) Terpilih. Lalu KPU menyerahkan penetapan hasil Pemilu itu ke Gubernur melalui Bupati. Soal pelantikan, itu bukan ranah KPU lagi," jelasnya.

( Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)
 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved