Pileg 2024

Tidak Ada PHPU di MK, 7 KPU Kabupaten Kota di Riau Tetapkan Anggota DPRD Terpilih Hari Ini

Ada 7 KPU Kabupaten kota di Riau melaksanakan penetapan perolehan kursi dan penetapan calon anggota DPRD terpilih hari ini, Kamis (2/5/2024).  

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: M Iqbal
Istimewa
Lima Anggota KPU Riau yang baru resmi dilantik dan langsung tancap gas mengemban tugasnya. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - KPU kabupaten/kota di Riau yang wilayahnya tidak ada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK akan melaksanakan penetapan perolehan kursi dan penetapan calon anggota DPRD terpilih hari ini, Kamis (2/5/2024).  

Untuk di Riau ini KPU kabupaten kota yang akana melakukan pleno penetapan tersebut adalah Kota Pekanbaru, Kabupaten Pelalawan, Bengkalis, Siak, Indragiri Hilir, Kuansing dan Kampar.

Sementara lima Kabupaten Kota lainnya belum bisa menetapkan atau pleno penetapan.

Pasalnya masih menghadapi perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK.

Lima Kabupaten dan kota tersebut adalah Rokan Hulu, Rokan Hilir, Indragiri Hulu, Meranti, dan Kota Dumai.

Sebelumnya sudah digulirkan penyampaian materi pemohon dalam sidang di MK tersebut.

Komisioner KPU Provinsi Riau, Nahrawi, menjelaskan bahwa ketujuh kabupaten/kota tersebut sudah bisa menggelar rapat pleno karena tidak ada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Hal itu, lanjut Nahrawi, berdasarkan ketentuan pasal 17 dan pasal 23 PKPU nomor 6 tahun 2024 yang menerangkan bahwa KPU Provinsi dan kabupaten/kota yang wilayahnya tidak ada PHPU melaksanakan penetapan perolehan kursi terpilih anggota DPRD Provinsi dan/atau anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat tiga hari setelah KPU menerima surat dari MK. 

"Dan pada tanggal 29 April 2024 KPU telah menerima surat dari MK nomor 2384/HP.10.04/2024 hal jawaban atas permintaan data rekapitulasi permohonan perkara perselisihan hasil Pemilihan Umum tahun 2024,"ujarnya.

(tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved